Imigrasi Jakarta Barat Deportasi 4 Warga Negara Pakistan
- Penulis : Arseto
- Senin, 05 Mei 2025 18:28 WIB

"Dan satu orang ini (AQ) sejak dari Februari masuk ke Indonesia dan kegiatannya di sini tidak jelas," katanya.
Adapun untuk investasi yang dimaksud para WNA tersebut, yakni terkait pakaian dan emas. Namun, para WNA itu tidak mengetahui sama sekali, siapa sponsor dan penjaminnya.
"Kami temukan di 2025 ini memang banyak macam modusnya, ada yang mau minta cap untuk izin ke negara yang mereka tuju, padahal saat diselidiki, mereka tak jelas (tujuan tinggalnya)," kata Suhud.
Baca Juga: Imigrasi Bali Deportasi Warga Amerika Serikat yang Mengamuk di Klinik Kesehatan
Dengan pengungkapan ini, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat Nur Raisha Pujiastuti berharap keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta Barat bisa lebih aman dan terjaga.
"Semoga hasil ini menjadi pemicu bagi seluruh jajaran petugas imigrasi untuk semakin optimal dalam mengawasi dan menegakkan aturan keimigrasian," imbuhnya.***