Barito Utara dan Imigrasi Buka Layanan Pembuatan Paspor
- Penulis : M. Ulil Albab
- Jumat, 11 April 2025 13:34 WIB

ORBITINDONESIA.COM - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, bekerja sama kantor Imigrasi Non TPI Kelas I Palangka Raya membuka layanan Eazy Passport.
"Pelayanan membuat paspor ini, Insya Allah dijadwalkan pada pekan ke-4 April atau pekan pertama Mei 2025," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM Barito Utara M Mastur di Muara Teweh, Jumat 11 April 2025.
Menurutnya, layanan ini adalah jemput bola untuk membantu masyarakat yang sulit mengurus paspor di luar daerah.
Baca Juga: Imigrasi Dalami Sindikat Pembuat Paspor Prancis Palsu yang Dipakai Warga Pakistan
"Kami berharap warga dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya, terutama bagi yang ingin mengurus paspor baru, perpanjangan atau paspor anak yang ditargetkan minimal 40 orang," kata dia.
Dia mengatakan, layanan ini terbuka bagi pemohon paspor baru, anak di bawah usia 17 tahun, ataupun yang ingin memperpanjang paspor.
Beberapa persyaratan yang harus disiapkan, antara lain fotokopi KTP-e, kartu keluarga, akta lahir, buku nikah, dan dokumen pendukung lainnya sesuai kebutuhan jenis paspor yang diajukan.***