Kabupaten Keerom, Papua Alokasikan Rp2 Miliar untuk Insentif Para Tokoh Adat Atas Peran Mereka
- Penulis : Mila Karmila
- Rabu, 30 April 2025 06:40 WIB

ORBITINDONESIA.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Keerom, Provinsi Papua mengalokasikan anggaran sebesar Rp2 miliar yang bersumber dari dana Otonomi khusus (Otsus), untuk memberikan insentif bagi para tokoh adat di daerah ini, sebagai bentuk penghargaan atas peranannya dalam menjaga nilai-nilai budaya dan keterlibatan sosial di masyarakat.
Bupati Keerom, Piter Gusbager di Arso, Rabu, 30 April 2025 mengatakan, dirinya menyerahkan secara simbolis insentif tersebut bagi perwakilan tokoh adat dengan harapan sinergi yang terbangun ini tetap terjaga untuk menciptakan Keerom yang harmoni.
"Kebijakan memberikan insentif para tokoh adat ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam memberdayakan lembaga adat serta mengakui kontribusi para pemangku adat dalam pembangunan sosial dan budaya di Keerom," katanya.
Baca Juga: Polres Keerom Tangkap Tiga Warga Papua Nugini yang Diduga Bawa 20 Kilogram Ganja
Menurut Piter, membangun daerah harus tetap menghargai peran para tokoh adat, yang menjadi jembatan budaya dan penjaga harmoni di tengah masyarakat Keerom yang majemuk.
"Insentif ini diberikan dengan menyesuaikan kemampuan fiskal daerah agar peran lembaga adat semakin diperkuat dalam mendukung program pembangunan pemerintah daerah," ujarnya.
Dia menjelaskan, Pemkab Keerom juga memberikan insentif bagi tokoh agama di daerah ini sebesar Rp450 juta yang bersumber dari dana otonomi khusus, ini sebagai bentuk dukungan terhadap kontribusi tokoh agama dalam menjaga kerukunan antar umat beragama.
Baca Juga: BMKG: Gempa Magnitudo 5,6 Guncang Wilayah Keerom, Papua
"Tokoh agama juga memiliki peran penting dalam mendampingi umat, mengajarkan nilai-nilai moral, serta menjaga perdamaian di tengah dinamika sosial masyarakat kita," katanya lagi.
Dia menambahkan pemberian insentif ini juga sebagai bentuk apresiasi pemerintah dan pengakuan negara terhadap peran strategis dalam mengawal pembangunan daerah, masing-masing orang menerima insentif sebesar Rp2,5 juta.
"Pemerintah Kabupaten Keerom berupaya menghadirkan kebijakan yang inklusif dan berpihak bagi masyarakat adat serta lembaga keagamaan demi menciptakan tatanan sosial yang harmonis dan berkelanjutan," ujarnya lagi.***