DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Pemkab Jayapura Provinsi Papua Batasi Pendirian Toko Eceran Modern di Sentani

image
Bupati Jayapura Yunus Wonda. ANTARA/Agustina Estevani Janggo

ORBITINDONESIA.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, Provinsi Papua, berkomitmen untuk membatasi kehadiran toko eceran modern seperti Alfamidi dan Alfamart yang semakin menjamur di daerah itu.

Bupati Jayapura, Yunus Wonda di Sentani, Senin, 14 April 2025, mengatakan kehadiran toko eceran modern tersebut segera dibatasi guna memberikan ruang bagi persaingan ekonomi yang sehat di daerahnya.

"Atmosfer perekonomian yang seperti ini kurang sehat, karena sangat menjamur sehingga kami akan batasi pusat perbelanjaan ini di Kabupaten Jayapura," katanya.

Baca Juga: Komisi Penanggulangan AIDS Kota Jayapura, Papua Terus Berupaya Menekan Angka Penyebaran HIV/AIDS

Menurut Yunus, pendirian pusat perbelanjaan yang sama dibatasi, cukup yang ada saja jangan ditambah lagi, hal ini bertujuan untuk memberi peluang bagi sektor lain untuk ikut bersama-sama berkembang membangun daerah.

"Kami tidak melarang terapi membatasi, agar ada warna lain tidak monoton hanya satu jenis itu yang menjamur, dengan demikian maka sektor perekonomian kita akan semakin bervariasi," ujarnya.

Dia menjelaskan Kota Sentani di Kabupaten Jayapura merupakan pusat pergerakan jasa, sehingga pemerintah berupaya mendorong dan menciptakan pergerakan perekonomian yang seimbang.

Baca Juga: Kabupaten Jayapura, Papua Jadikan Lukisan Kulit Kayu sebagai Produk Kerajinan Unggulan

"Kami juga mengimbau agar para pengusaha besar yang sudah memiliki rumah makan juga restoran besar di Kabupaten Jayapura agar memberi ruang juga bagi masyarakat adat untuk bertumbuh," katanya lagi.

Dia menambahkan hak-hak masyarakat adat harus dihargai, dengan memberikan ruang untuk berkembang dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam (SDA) yang dimiliki.

"Contoh, di Danau Sentani kami akan menertibkan para pengusaha rumah makan dan restoran yang membuat keramba di Danau Sentani, mari saya ajak kita bersama memberikan ruang bagi masyarakat adat untuk mengelola SDA nya, agar tidak terjadi ketimpangan ekonomi," ujarnya lagi.***

Berita Terkait