DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Polda Sulawesi Utara Tetapkan Lima Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Sinode Gereja Masehi Injil Minahasa

image
Kapolda Sulawesi Utara Irjen Roycke Langie memberi keterangan pers penetapan tersangka dana hibah ke Sinode GMIM, Senin malam. (ANTARA)

Dia menyebutkan, ada beberapa bukti, di antaranya laporan pertanggungjawaban penggunaan hibah tahun 2020 sampai 2023 merugikan keuangan negara, proposal permohonan dan naskah perjanjian hibah yang jika dilihat dengan Permendagri 12 tahun 2016 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, termasuk hibah di dalamnya dan Permendagri 14 tahun 2019.

"Salah satu materi dalam Permendagri itu harus terdaftar di Kemenkum," katanya.***

Halaman:
Sumber: antara

Berita Terkait