DECEMBER 9, 2022
Jakarta

Polri: Kapolsek, Kapolres, Kapolda Telah Buat Akun Media Sosial Guna Respons Aduan Warga

image
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan) didampingi Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Erdi A. Chaniago (kiri) saat memberikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 7 Februari 2025. (ANTARA/Rio Feisal)

ORBITINDONESIA.COM - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Kapolsek, Kapolres, hingga Kapolda, telah membuat akun media sosial (medsos) untuk merespons aduan warga.

“Iya (sudah),” kata Trunoyudo saat dikonfirmasi mengenai tindak lanjut Instruksi Kapolri agar pejabat Kepolisian membuat akun media sosial, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 7 Februari 2025.

Sementara itu, dia menjelaskan bahwa instruksi tersebut disampaikan untuk mengantisipasi perkembangan teknologi saat ini, yakni penggunaan media sosial oleh warga.

Baca Juga: Keluarga Aulia Belinda Kurapak Korban Meninggal Dalam Kebakaran Glodok Plaza Beribadah Penghiburan di RS Polri

“Itu salah satu langkah optimalisasi untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan masyarakat, serta langsung bisa digunakan oleh masyarakat untuk melapor ke wilayah jajaran,” ujarnya.

Walaupun demikian, dia mengatakan bahwa Polri tetap memanfaatkan kanal pengaduan secara tatap muka, termasuk melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) bila berkaitan dengan kinerja polisi.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan pembuatan akun medsos pribadi pejabat Kepolisian dalam Rapat Pimpinan Polri Tahun 2025 di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Jumat, 31 Januari 2025.

Baca Juga: Bareskrim Polri Tingkatkan Status Pagar Laut di Perairan Tangerang ke Tahap Penyidikan

“Saya harapkan rekan-rekan juga membuat akun untuk melayani pengaduan, sehingga kemudian setiap ada peristiwa, ada kejadian, itu bisa langsung dijawab oleh akun resmi dan tidak menunggu viral karena setelah lewat dua hari, tiga hari, kecenderungannya akan menjadi viral,” kata Kapolri.***

 

 

 

Berita Terkait