DECEMBER 9, 2022
Internasional

AS Diam-diam Keluar dari Koalisi Penyelidik Dugaan Kejahatan Perang Rusia di Ukraina

image
Ilustrasi perang Rusia di Ukraina. /ANTARA/Anadolu/py

ORBITINDONESIA.COM - Departemen Kehakiman AS secara diam-diam telah memberi tahu pejabat Eropa mengenai keputusan AS, untuk menarik diri dari koalisi internasional yang bertugas menyelidiki pihak-pihak bertanggung jawab atas perang di Ukraina.

Keputusan AS menarik diri dari koalisi internasional yang bertugas menyelidiki pihak-pihak bertanggung jawab di Ukraina itu, termasuk terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin, demikian laporan The New York Times, Senin, 17 Maret 2025.

Langkah itu menandai perubahan arah kebijakan dari komitmen Presiden Joe Biden untuk meminta pertanggungjawaban langsung dari Putin atas kejahatan yang terjadi selama perang di Ukraina.

Baca Juga: NATO Beri Tahu Presiden AS Donald Trump, Aliansi Itu Perlu Produksi Lebih banyak senjata

AS akan meninggalkan International Center for the Prosecution of the Crime of Aggression against Ukraine, sebuah inisiatif yang bergabung dengan pemerintahan Biden pada 2023.

Keputusan itu juga mencerminkan pergeseran kebijakan AS di bawah pemerintahan Trump menuju sikap yang lebih pro-Rusia.

Koalisi tersebut dibentuk untuk menuntut kepemimpinan Rusia, serta sekutunya di Belarus, Korea Utara, dan Iran, atas kejahatan yang dikategorikan sebagai agresi berdasarkan hukum internasional. 

Baca Juga: Presiden AS Donald Trump tentang Akhiri Perang Ukraina: Perjalanan Masih Panjang

Kejahatan itu mencakup pelanggaran terhadap kedaulatan negara lain tanpa adanya tindakan bela diri.

Menurut sumber yang mengetahui keputusan tersebut, pemberitahuan resmi dikirimkan melalui email pada Senin kepada staf dan anggota organisasi induk kelompok ini, yaitu EU Agency for Criminal Justice Cooperation, yang lebih dikenal sebagai Eurojust.

AS adalah satu-satunya negara di luar Eropa yang bekerja sama dengan kelompok tersebut, dengan mengirim seorang jaksa senior dari Departemen Kehakiman ke Den Haag Belanda untuk bergabung dengan penyelidik dari Ukraina, negara-negara Baltik, dan Rumania.

Baca Juga: Menhan Bill Blair: Kanada Cari Pengganti Jet Tempur F-35 Menyusul Kebijakan Tarif Trump

Selain keluar dari koalisi tersebut, pemerintahan Trump juga mengurangi aktivitas War Crimes Accountability Team, sebuah tim yang dibentuk pada 2022 oleh Jaksa Agung saat itu, Merrick B. Garland untuk mengawasi upaya AS dalam menuntut Rusia atas dugaan kekejaman perang.

"Tidak ada tempat bersembunyi bagi penjahat perang," kata Garland saat mengumumkan pembentukan tim tersebut.

Ia menambahkan bahwa Departemen Kehakiman "akan mengejar setiap jalur pertanggungjawaban bagi mereka yang melakukan kejahatan perang dan kekejaman lainnya di Ukraina."

Baca Juga: Presiden Ukraina Zelenskyy Sambut Baik Usulan Trump tentang Gencatan Senjata Tanpa Syarat

Selama pemerintahan Biden, tim itu membantu jaksa dan penegak hukum Ukraina dengan memberikan dukungan logistik, pelatihan, serta bantuan dalam penyelidikan dugaan kejahatan perang Rusia.

Pada Desember 2023, jaksa AS untuk pertama kalinya dalam hampir 30 tahun menggunakan undang-undang kejahatan perang untuk mendakwa empat tentara Rusia atas penyiksaan terhadap seorang warga Amerika di Kherson Ukraina.

Dalam beberapa pernyataan terakhirnya, Trump menunjukkan kedekatan dengan Putin dan mengkritik Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy dengan menyebut bahwa Ukraina telah memprovokasi perang dengan Rusia.

Baca Juga: Iran Sebut Tawaran Presiden AS Donald Trump Akan Direspons Lewat "Saluran yang Sesuai"

"Kalian seharusnya tidak pernah memulainya," kata Trump pada Februari, merujuk pada para pemimpin Ukraina. "Kalian bisa saja membuat kesepakatan."

Di media sosial, ia kemudian menyebut Zelenskyy sebagai "diktator tanpa pemilu" dan menilai bahwa ia telah "melakukan pekerjaan yang buruk" sebagai pemimpin.

Pemerintahan Trump tidak memberikan alasan spesifik atas keputusannya untuk menarik diri dari kelompok investigasi tersebut.

Baca Juga: Donald Trump Ingatkan Iran Akan Tanggung Jawab Atas Serangan Houthi di Yaman Berikutnya

Namun, sumber yang mengetahui keputusan itu menyebut langkah tersebut diambil karena adanya kebutuhan untuk mengalihkan sumber daya ke tempat lain.

Sumber-sumber itu meminta namanya dirahasiakan karena tidak berwenang membahas keputusan itu secara terbuka.

Sejak Trump menjabat, Departemen Kehakiman AS juga telah membubarkan unit yang menangani dugaan campur tangan asing dalam pemilu AS, termasuk yang melibatkan Rusia, serta penegakan sanksi terhadap Rusia.***

Halaman:

Berita Terkait