Ahmad Ali Kritisi Proses Seleksi Akademi Kepolisian di Polda Sulawesi Tengah
- Penulis : Dody Bayu Prasetyo
- Sabtu, 31 Mei 2025 04:40 WIB

ORBITINDONESIA.COM - Politikus nasional Ahmad HM Ali mengkritisi proses seleksi Akademi Kepolisian (Akpol) tahun anggaran 2025 di tingkat Polda Sulawesi Tengah (Sulteng).
“Kuota Akademi Kepolisian di Sulawesi Tengah sudah jelas untuk anak-anak Sulteng, bukan untuk peserta dari luar daerah yang memanfaatkan surat domisili,” katanya dihubungi dari Palu, Jumat, 30 Mei 2025.
Mantan anggota DPR RI asal daerah pemilihan Sulawesi Tengah dua periode itu menyoroti kejanggalan dalam daftar 11 peserta tes Akademi Kepolisian yang dinyatakan lolos ke tahap pemeriksaan kesehatan kedua, yang menurutnya tidak seluruhnya merupakan putra-putri asli daerah itu.
Baca Juga: Polda Kepulauan Riau Gunakan Metode Patroli Blue Light untuk Cegah Premanisme
Dia menyatakan keprihatinannya terhadap lemahnya komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kuota tersebut agar benar-benar diperuntukkan bagi warga lokal.
Ia menduga sejumlah peserta bukanlah warga asli Sulawesi Tengah, tetapi lolos karena mudahnya memperoleh surat domisili dua tahun sesuai dengan syarat dalam Peraturan Kapolri.
“Peraturan itu dibuat untuk memberi kesempatan kepada putra-putri daerah. Tapi sayangnya, pemerintah daerah tidak punya komitmen yang sama. Ini alarm keras bagi kita semua,” katanya.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Gandeng Ormas Bang Japar Bikin Penyuluhan Cegah Premanisme
Ahmad juga mendesak agar ke depan, pemberian surat domisili dua tahun dilakukan secara ketat dan selektif.
“Pastikan yang bersangkutan benar-benar tinggal di Sulteng, sesuai data dan keterangan yang bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ia berharap ke depan anak-anak asli Sulawesi Tengah mendapatkan ruang lebih besar untuk mewakili daerahnya dalam seleksi-seleksi seperti Akpol.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Bekuk Anggota Ormas yang Memeras di Jakarta Selatan
Sebelumnya, Sebanyak 146 peserta seleksi penerimaan Polri terpadu tahun anggaran 2025 dinyatakan memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahap pemeriksaan kesehatan tahap II di tingkat Panitia Daerah (Panda) Polda Sulteng.