DECEMBER 9, 2022
Kolom

Pentingnya Rekening Emas di Bullion Bank

image
Pramuniaga menata emas batangan di Galeri 24 Pegadaian, Jakarta, Rabu, 8 Januari 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui nomor surat S-325/PL.02/2024 menyetujui izin usaha Bulion PT Pegadaian dan kini resmi menjadi bank emas (bullion bank) pertama di Indonesia serta dapat melaksanakan kegiatan deposito emas, pinjam modal kerja emas, jasa titipan emas korporasi maupun perdagangan emas. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/tom.

ORBITINDONESIA.COM - Pernah mendengar mitos tentang harta Bung Karno? Konon, Sang Proklamator menyimpan kekayaan dalam bentuk emas dan menyembunyikannya di lokasi rahasia. Hingga kini, legenda ini pun masih menjadi misteri, memicu banyak pemburu emas mencari jejaknya di berbagai pelosok negeri.

Kisah ini hanyalah satu dari banyak bukti bahwa emas selalu memiliki daya tarik luar biasa. Sejak dulu, manusia rela mempertaruhkan segalanya demi emas, menambangnya dari perut bumi, menyusuri sungai untuk mendulangnya, bahkan bertaruh nyawa di ladang konflik.

Namun, dalam realitas ekonomi modern, pertanyaan yang lebih mendesak bukanlah di mana emas Bung Karno berada, melainkan bagaimana Indonesia mengelola emasnya sendiri. Indonesia tercatat punya tambang emas terbesar, cadangan melimpah, dan permintaan domestik yang tinggi.

Baca Juga: Kamis Ini, Harga Emas Antam Rp2.000 Jadi Rp1,064 per Gram

Ironisnya, selama bertahun-tahun emas lebih banyak mengalir ke luar negeri daripada menjadi alat penguatan ekonomi nasional. Kini, dengan kehadiran bullion bank, akankah semua itu berubah?

Sejak lama, Indonesia dikenal sebagai salah satu produsen emas terbesar di dunia. Data World Gold Council mencatat bahwa Indonesia masuk dalam daftar 10 negara penghasil emas terbesar, dengan tambang raksasa seperti Grasberg di Papua yang menghasilkan emas dalam jumlah signifikan setiap tahunnya.

Sejalan dengan itu, menurut data dari Badan Survei Geologi Amerika Serikat, Indonesia masuk jajaran negara dengan cadangan emas terbesar di dunia. Pada 2023, Indonesia memiliki cadangan emas sebesar 2.600 ton, membuatnya duduk di urutan keenam dunia.

Baca Juga: Harga emas Antam hari ini naik Rp4.000 jadi Rp1,141 juta per gram

Tetapi, sebagian besar emas itu lebih banyak diekspor dalam bentuk mentah. Indonesia mengirimkan emas ke luar negeri hanya untuk membelinya kembali dalam bentuk perhiasan, koin investasi, atau aset keuangan dengan nilai yang jauh lebih tinggi.

Tercatat Indonesia masih mengimpor emas dalam bentuk emas batangan, volume impornya mencapai 562 ton pada April 2024, naik dari Maret 2024 yang sebesar 293 ton.

Tidak hanya impor, Indonesia juga melakukan ekspor emas, volumenya mencapai 747 ton di April 2024 dengan nilai sebesar 894 juta dolar AS. Jumlah ini sedikit turun dari Maret 2024 yang sebesar 1.082 ton dengan nilai 1.383 juta dolar AS.

Baca Juga: Harga Emas Naik Menyusul Melemahnya Dolar AS

Selama ini, jika masyarakat ingin memiliki rekening emas, mereka harus mengandalkan perusahaan swasta atau bahkan lembaga keuangan luar negeri. Dengan kata lain, Indonesia punya emas, tetapi pengelolaannya lebih banyak dikendalikan oleh pihak lain. Bullion bank seharusnya menjadi jawaban untuk masalah ini tapi mengapa baru sekarang muncul?

Jawabannya bisa ditelusuri ke berbagai faktor. Salah satunya adalah regulasi yang tertinggal. Pemerintah selama ini lebih fokus mengatur sektor perbankan konvensional, sementara perdagangan dan penyimpanan emas berjalan dalam ekosistem yang terfragmentasi.

Ditambah lagi, ada kepentingan global yang tak bisa diabaikan. Negara-negara dengan bullion bank mapan seperti Swiss, Inggris, atau Singapura selama ini menikmati status sebagai pusat perdagangan emas dunia.

Baca Juga: UPDATE Harga Emas Antam Terbaru Berlaku Senin, 21 Oktober 2024

Jika Indonesia mulai membangun ekosistem bullion bank yang kuat, bukan tidak mungkin negeri ini akan berhadapan dengan berbagai tekanan ekonomi dan geopolitik. Namun, terlambat bukan berarti kehilangan kesempatan. Dengan diluncurkannya bullion bank oleh Presiden Prabowo, ada momentum baru yang bisa dimanfaatkan.

Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan Prita Laura menyebut manfaat bagi negara dengan adanya bullion bank mencakup tersedianya platform yang aman dan terstruktur, adanya diversifikasi dan kemudahan bertransaksi emas, dan adanya bank emas yang bisa menjadi bagian dari cadangan devisa nasional.

Tapi, pertanyaannya sekarang, apakah ini sekadar formalitas, atau benar-benar akan mengubah peta ekonomi emas Indonesia?

Baca Juga: Pantau Harga Emas Antam Terbaru Selasa, 22 Oktober 2024, Turun Rp4.000

Rekening emas

Di sinilah bullion bank menjadi penting. Bullion bank bukan sekadar tempat menyimpan emas digital. Jika dijalankan dengan benar, ini bisa menjadi game changer bagi sistem keuangan nasional.

Dengan rekening emas, masyarakat tidak perlu lagi membeli emas fisik dan menyimpannya di rumah dengan risiko pencurian. Mereka bisa menabung dalam bentuk gram emas, bertransaksi dengan mudah, bahkan menjadikannya jaminan untuk pinjaman.

Baca Juga: Harga Emas Antam Terbaru Kamis, 24 Oktober 2024, Beli Sekarang Juga!

Namun, ada tantangan besar yang harus diatasi. Masyarakat Indonesia masih terbiasa dengan emas dalam bentuk fisik. Kepemilikan emas sering kali bukan sekadar soal investasi, tetapi juga psikologis, ada kepuasan tersendiri saat bisa menggenggam emas batangan atau mengenakan perhiasan emas sebagai simbol kemapanan.

Mentransformasi kebiasaan ini ke sistem digital membutuhkan kepercayaan tinggi terhadap lembaga keuangan yang menanganinya.

Di sisi lain, ada tantangan dalam hal transparansi dan regulasi. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, menyatakan bahwa peta jalan (roadmap) pengembangan usaha bullion akan diluncurkan dalam waktu dekat.

Baca Juga: Rekor Baru, Harga Emas Antam Terbaru Jumat, 25 Oktober 2024 Capai Nyaris Rp1,6 Juta per Gram

Roadmap ini sangat krusial, karena tanpa aturan yang jelas dalam pengembangan usaha bullion, ada risiko bisnis justru menjadi celah baru bagi spekulasi atau manipulasi pasar.

Yang jelas peta jalan ini akan bermanfaat salah satunya untuk dapat memberikan gambaran mengenai visi kegiatan bullion di Indonesia, baik target, strategi, dan program kerja, yang akan dilakukan guna mencapai tujuan yang diharapkan ke depan.

Yang lebih penting, bullion bank seharusnya tidak hanya menguntungkan kelas menengah ke atas yang memang sudah akrab dengan investasi emas.

Baca Juga: Penambang Emas Ilegal yang Tewas di Afrika Selatan Bertambah Jadi 60 Orang

Pemerintah harus memastikan bahwa sistem ini juga membuka akses bagi masyarakat kelas bawah untuk menabung emas dalam jumlah kecil, layaknya menabung di bank konvensional. Jika tidak, bullion bank hanya akan menjadi alat spekulasi bagi investor besar tanpa dampak nyata bagi perekonomian rakyat.

Karena pada prinsipnya, jika dikelola dengan baik, bullion bank bisa mengubah peta ekonomi Indonesia, alih-alih justru hanya menjadi skema baru yang menguntungkan segelintir elite finansial. Misalnya saja dari sisi, efektivitasnya untuk menjadi instrumen perkuatan cadangan devisa nasional.

Saat ini, cadangan emas Indonesia masih tergolong kecil dibandingkan negara lain. Data World Gold Council menyebutkan cadangan emas di Indonesia tetap tidak berubah sebesar 78,57 ton pada kuartal ketiga tahun 2024 dari 78,57 ton pada kuartal kedua tahun 2024.

Baca Juga: BPKH Tak Akan Buang Kesempatan Investasi di Makkah dan Madinah, Arab Saudi

Cadangan emas di Indonesia rata-rata mencapai 81,85 ton dari tahun 2000 hingga 2024, mencapai puncak tertinggi sepanjang masa sebesar 96,45 ton pada kuartal kedua tahun 2000 dan terendah sebesar 73,09 ton pada kuartal keempat tahun 2006.

Angka itu masih jauh lebih kecil dibandingkan negara lain seperti Jerman yang memiliki lebih dari 3.000 ton.

Menteri BUMN Erick Thohir juga sempat mengungkap cadangan emas batangan yang ada di Indonesia saat ini berada di angka 201 ton. Cadangan emas batangan itu tersebar di BI sebanyak 80 ton, di Pegadaian sekitar 100 ton, dan di Bank Syariah Indonesia (BSI) sebanyak 17,5 ton.

Baca Juga: Presiden Prabowo: Makan Bergizi Gratis Program Sederhana, Namun Investasi Signifikan untuk Masa Depan

Kendati begitu, Erick mengakui, jumlah cadangan emas batangan itu relatif lebih rendah dari emas batangan yang dikelola Singapura yang mencapai 228 ton. Dengan adanya bullion bank, pemerintah bisa meningkatkan kepemilikan emasnya secara bertahap, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap mata uang asing dalam menjaga stabilitas ekonomi.

Selain itu, industri emas dalam negeri juga bisa mendapat dorongan besar. Jika sebelumnya banyak emas yang dikirim mentah ke luar negeri, kini ada peluang untuk membangun ekosistem yang lebih mandiri mulai dari pemurnian, pembuatan koin emas, hingga pengembangan instrumen investasi berbasis emas.

Ini bukan hanya menciptakan nilai tambah ekonomi, tetapi juga membuka lapangan pekerjaan baru.

Namun, semua ini hanya akan terjadi jika implementasi bullion bank dilakukan dengan benar. Jika hanya menjadi kebijakan di atas kertas tanpa eksekusi nyata, maka negeri ini hanya akan menambah daftar panjang kebijakan yang gagal membawa dampak signifikan.

Jadi terobosan

Saat ini, pertanyaan besar yang harus dijawab adalah apakah bullion bank benar-benar akan membawa perubahan atau hanya menjadi kebijakan yang bagus di atas kertas. Untuk memastikan keberhasilannya, ada beberapa langkah yang harus diambil di antaranya menelisik kembali soal regulasi yang harus kuat dan transparan, sehingga tidak membuka celah untuk spekulasi liar.

Bullion bank di Indonesia dibentuk melalui Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang disahkan pada 12 Januari 2023. Aturan ini kemudian dijabarkan lebih lanjut dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion.

Di sisi lain, literasi masyarakat soal rekening emas harus ditingkatkan, agar tidak hanya kelas menengah atas yang menikmati manfaatnya.

Pemerintah juga harus berkomitmen menjadikan bullion bank sebagai alat penguatan ekonomi nasional, bukan hanya sebagai proyek jangka pendek yang hilang begitu saja.

Dalam setiap krisis besar, emas selalu menjadi aset pelarian. Tapi bagaimana jika kali ini, bukan sekadar aset, melainkan alat strategis bagi Indonesia untuk mengurangi ketergantungan terhadap mata uang asing?

Sekarang, Indonesia punya kesempatan untuk menulis bab baru dalam sejarah emasnya, bukan sebagai eksportir bahan mentah, tetapi sebagai pusat kekuatan finansial berbasis emas.

Jika dikelola dengan benar, bullion bank bisa menjadi langkah besar menuju kedaulatan ekonomi yang lebih kuat. Namun jangan sampai salah langkah.

(Oleh Hanni Sofia) ***

Halaman:

Berita Terkait