DECEMBER 9, 2022
Kolom

Pentingnya Rekening Emas di Bullion Bank

image
Pramuniaga menata emas batangan di Galeri 24 Pegadaian, Jakarta, Rabu, 8 Januari 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui nomor surat S-325/PL.02/2024 menyetujui izin usaha Bulion PT Pegadaian dan kini resmi menjadi bank emas (bullion bank) pertama di Indonesia serta dapat melaksanakan kegiatan deposito emas, pinjam modal kerja emas, jasa titipan emas korporasi maupun perdagangan emas. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/tom.

Kendati begitu, Erick mengakui, jumlah cadangan emas batangan itu relatif lebih rendah dari emas batangan yang dikelola Singapura yang mencapai 228 ton. Dengan adanya bullion bank, pemerintah bisa meningkatkan kepemilikan emasnya secara bertahap, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap mata uang asing dalam menjaga stabilitas ekonomi.

Selain itu, industri emas dalam negeri juga bisa mendapat dorongan besar. Jika sebelumnya banyak emas yang dikirim mentah ke luar negeri, kini ada peluang untuk membangun ekosistem yang lebih mandiri mulai dari pemurnian, pembuatan koin emas, hingga pengembangan instrumen investasi berbasis emas.

Ini bukan hanya menciptakan nilai tambah ekonomi, tetapi juga membuka lapangan pekerjaan baru.

Baca Juga: Kamis Ini, Harga Emas Antam Rp2.000 Jadi Rp1,064 per Gram

Namun, semua ini hanya akan terjadi jika implementasi bullion bank dilakukan dengan benar. Jika hanya menjadi kebijakan di atas kertas tanpa eksekusi nyata, maka negeri ini hanya akan menambah daftar panjang kebijakan yang gagal membawa dampak signifikan.

Jadi terobosan

Saat ini, pertanyaan besar yang harus dijawab adalah apakah bullion bank benar-benar akan membawa perubahan atau hanya menjadi kebijakan yang bagus di atas kertas. Untuk memastikan keberhasilannya, ada beberapa langkah yang harus diambil di antaranya menelisik kembali soal regulasi yang harus kuat dan transparan, sehingga tidak membuka celah untuk spekulasi liar.

Baca Juga: Harga emas Antam hari ini naik Rp4.000 jadi Rp1,141 juta per gram

Bullion bank di Indonesia dibentuk melalui Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang disahkan pada 12 Januari 2023. Aturan ini kemudian dijabarkan lebih lanjut dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion.

Di sisi lain, literasi masyarakat soal rekening emas harus ditingkatkan, agar tidak hanya kelas menengah atas yang menikmati manfaatnya.

Pemerintah juga harus berkomitmen menjadikan bullion bank sebagai alat penguatan ekonomi nasional, bukan hanya sebagai proyek jangka pendek yang hilang begitu saja.

Baca Juga: Harga Emas Naik Menyusul Melemahnya Dolar AS

Dalam setiap krisis besar, emas selalu menjadi aset pelarian. Tapi bagaimana jika kali ini, bukan sekadar aset, melainkan alat strategis bagi Indonesia untuk mengurangi ketergantungan terhadap mata uang asing?

Halaman:

Berita Terkait