DECEMBER 9, 2022
Jakarta

Duh, Satpam di Rumah Susun Kawasan Cakung Jkaarta Timur Ini Cabuli Anak Perempuan 7 Tahun di Lift

image
Ilustrasi pencabulan anak. (Antara)

ORBITINDONESIA.COM - Polisi menangkap satuan pengamanan (Satpam) di rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) di kawasan Cakung, Jakarta Timur, karena melecehkann secara seksual anak perempuan berusia tujuh tahun di lift.

"Tersangka adalah sekuriti di Rusunawa tersebut," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly ketika dikonfirmasi di Jakarta, Selasa 25 Februari 2025.

Pelaku BF alias A (35) mencabuli korban ZPH di dalam lift ketika hendak menuju lantai 22.

Baca Juga: Gibran Kunjungi Rumah Susun Muara Baru Jakarta Utara: Kamu Sudah Dapat Susu Belum?

Ketika itu, pelaku dan korban naik dari lantai dasar ke lantai 22. Selama di lift korban diraba dan diciumi oleh pelaku.

Pelaku mengaku tertarik kepada korban sambil berkata: "kamu cantik".

Pelaku memegang, meraba, serta mencium pipi dan bibir korban.

Baca Juga: Proyek Rumah Susun ASN 3 di IKN Kalimantan Timur Dapat Dua Penghargaan dari MURI

Korban pun melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya.

Perbuatan pelaku ini terekam kamera pengawas CCTV.

Rekaman CCTV itu diketahui oleh orang tua korban dan dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur.

Baca Juga: Kantor Pemerintah Sampai Sekolah di Jakarta Bakal Dibangun Rumah Susun 

Setelah menerima laporan, polisi menangkap pelaku.

Halaman:

Berita Terkait