Thursday, Apr 3, 2025
Internasional

Israel Tunda Pelaksanaan Ketentuan Kemanusiaan Gencatan Senjata Gaza

image
Ilustrasi truk bantuan untuk Gaza lewat penyeberangan Rafah (Foto: Ahram Online)

Selain itu, Marouf menekankan bahwa kurangnya alat berat untuk membersihkan 55 juta ton puing menghambat upaya menemukan jenazah korban yang masih tertimbun reruntuhan.

Kesepakatan gencatan senjata mulai berlaku di Gaza pada 19 Januari, menghentikan perang Israel yang telah menewaskan hampir 47.600 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, serta menghancurkan wilayah tersebut.

Mahkamah Pidana Internasional (ICC) pada November tahun lalu telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Pemimpin Otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan otoritas pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Baca Juga: Pelapor PBB untuk Palestina Sebut Rencana Presiden AS Donald Trump Terhadap Jalur Gaza "Tak Bermoral"

Selain itu, Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait serangannya ke Gaza.***

Halaman:

Berita Terkait