DECEMBER 9, 2022
Internasional

Peace Now: 2.749 Unit Permukiman Yahudi Baru Akan Dibangun Israel di Tepi Barat Dalam Enam Pekan

image
Pemukim Yahudi yang didukung pasukan Zionis Israel dalam merepresi warga Palestina di Tepi Barat (Foto: Istimewa)

ORBITINDONESIA.COM - Sebanyak 2.749 unit permukiman Yahudi baru di wilayah pendudukan Tepi Barat akan dibangun otoritas Israel dalam waktu enam pekan, menurut Peace Now, kelompok anti-permukiman Israel pada Senin, 13 Januari 2025.

“Jika rencana pekan ini disetujui, berarti sebanyak 2.749 unit hunian telah diajukan dalam satu setengah bulan,” ungkap Peace Now, organisasi yang memantau aktivitas permukiman Yahudi di Tepi Barat, dalam sebuah pernyataan.

Organisasi Peace Now tersebut mencatat bahwa dengan kecepatan ini, tahun 2025 dapat mencatat "angka rekor" dalam pembangunan unit permukiman Yahudi di Tepi Barat, dengan rata-rata 1.800 unit per bulan.

Baca Juga: Jenazah Aysenur Ezgi Eygi, Aktivis yang Tewas Ditembak Tentara Israel di Tepi Barat Akan Diterbangkan ke Istanbul

Menurut Peace Now, Dewan Perencanaan Tinggi (HPC) dari Administrasi Sipil Israel dijadwalkan bertemu pada Rabu, 15 Januari 2025, untuk menyetujui pembangunan 372 unit hunian di permukiman Beitar Illit, di sebelah selatan dari Kota Yerusalem.

“Pertemuan ini merupakan bagian dari tren baru berupa sesi mingguan untuk memajukan rencana pembangunan permukiman, sementara tidak ada diskusi serupa untuk menyetujui pembangunan bagi warga Palestina di Area C,” jelas organisasi tersebut.

Area C, yang mencakup sekitar 60 persen wilayah pendudukan Tepi Barat, berada di bawah kendali penuh Israel.

Baca Juga: Rezim Zionis Makin Brutal, Kantor UNRWA di Tepi Barat Diratakan Buldoser Israel

Perjanjian Oslo 1995 membagi Tepi Barat menjadi tiga wilayah: Area A di bawah kendali penuh Palestina, Area B di bawah kendali keamanan Israel dan kendali sipil serta administratif Palestina, serta Area C di bawah kendali penuh sipil, administratif, dan keamanan Israel.

Peace Now mengatakan bahwa sejak PM Benjamin Netanyahu menjabat pada akhir 2022, jumlah unit permukiman yang disetujui di Tepi Barat mencapai rekor tertinggi.

“Pada 2023, HPC menyetujui 12.349 unit hunian – angka tertinggi sepanjang masa. Pada 2024, 9.884 unit hunian disetujui,” tambahnya.

Baca Juga: Arab Saudi dan Kuwait Kecam Seruan Menteri Ekstrem Kanan Israel yang Ingin Menganeksasi Tepi Barat

Kelompok anti-permukiman itu menjelaskan bahwa perubahan frekuensi persetujuan menjadi mingguan disebabkan oleh perubahan kebijakan yang diperkenalkan oleh pemerintahan Netanyahu.

Pada Juni 2023, persyaratan persetujuan dari menteri pertahanan untuk setiap tahap perencanaan permukiman dihapuskan. Sebelumnya, rencana pembangunan permukiman memerlukan persetujuan awal dari kepala otoritas bidang pertahanan.

Namun, dalam beberapa tahun terakhir, menteri membatasi sesi perencanaan menjadi sekitar empat kali per tahun, dengan ribuan unit disetujui pada setiap sesi.

Baca Juga: Rezim Zionis Israel dan Pemukim Yahudi Tingkatkan Tindakan Keras ke Warga Palestina di Tepi Barat

Namun, dalam beberapa pekan terakhir, proses tersebut berubah secara signifikan, di mana HPC kini mengadakan pertemuan mingguan untuk menyetujui ratusan unit permukiman dalam setiap sesi.

“Pendekatan sistematis ini bertujuan untuk menormalkan perencanaan permukiman dan mengurangi perhatian serta kritik publik dan internasional,” kata Peace Now.

Komunitas internasional, termasuk PBB, menganggap permukiman Israel ilegal berdasarkan hukum internasional.

Baca Juga: Kementerian Pendidikan: 12.329 Siswa Palestina Terbunuh Sejak Awal agresi Israel di Gaza dan Tepi Barat

PBB telah berulang kali memperingatkan bahwa perluasan permukiman yang terus berlanjut mengancam keberlangsungan solusi dua negara, yang dianggap sebagai kerangka utama untuk menyelesaikan konflik Israel-Palestina.

Pada Juli 2024, Mahkamah Internasional (ICJ) menyatakan bahwa pendudukan Israel selama puluhan tahun atas wilayah Palestina adalah ilegal dan menuntut evakuasi semua permukiman yang ada di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.***

Halaman:

Berita Terkait