DECEMBER 9, 2022
Nusantara

BP3MI Tindak Lanjuti Laporan Agung Hariyadi, Warga Tanjungpinang yang Dijual ke Kamboja

image
Dessi, ibu dari Agung Hariyadi menunjukkan rekaman video anaknya yang diduga jadi korban perdagangan orang di Kamboja, Sabtu, 28 Desember 2024. (ANTARA/Ogen)

ORBITINDONESIA.COM - Balai Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia atau BP3MI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menindaklanjuti laporan seorang warga Kota Tanjungpinang Agung Hariyadi yang diduga dijual hingga disekap di negara Kamboja.

"Laporan sudah kami terima dari orangtua (ibu Agung Hariyadi), Selasa (24 Desember 2024)," kata Ketua Tim Perlindungan BP3MI Kepri Darman di Tanjungpinang, Sabtu, 28 Desember 2024.

Darman menyebut dari informasi ibu korban bahwa Agung Hariyadi berhasil kabur dari agensi yang membawanya ke Kamboja, lalu mendapat pertolongan dari warga setempat.

Baca Juga: Pemerintah Kamboja Belajar Pencegahan Perkawinan Anak ke Sukabumi, Jawa Barat

Ia menyampaikan langkah yang dilakukan BP3MI Kepri setelah menerima laporan ibu korban ialah berkoordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terkait permintaan surat pengantar ke KBRI Phonm Penh, karena seluruh urusan persuratan formal harus melalui BP2MI.

"Kami juga sudah melihat dokumen identitas korban, selanjutnya dilaporkan ke BP2MI," ujar Darman.

Darman turut mengimbau masyarakat tidak tergiur dengan tawaran gaji besar bekerja secara nonprosedural, khususnya di negara Kamboja. Apalagi, Kamboja bukan negara penempatan pekerja migran Indonesia (PMI).

Baca Juga: Menkominfo Budi Arie Setiadi Minta Putus Akses Internet Judi Online dari dan ke Kamboja dan Davao Filipina

Ia juga mengingatkan masyarakat lebih aware atau menyadari terhadap tawaran atau lowongan pekerjaan ke luar negeri, dengan menanyakan langsung kepada BP3MI atau Dinas Kerja di Kepri guna memastikan bahwa pekerjaan tersebut resmi dan prosedural, sehingga tidak menjadi korban perdagangan orang.

Dia menyebut dari data Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, saat ini ada sekitar 30 ribu warga Indonesia termasuk di dalamnya Kepri, bekerja secara nonprosedural di Kamboja.

Di Kamboja, sebagian besar warga Indonesia bekerja sebagai tenaga pendukung di sektor judi online serta scammer atau penipuan secara online.

Baca Juga: Usman Kansong: Konten Judi Online Makin Sedikit Sejak Akses Internet ke Kamboja dan Filipina Ditutup

Selain itu, ada beberapa warga Indonesia yang bekerja di sektor rumah makan, bengkel hingga salon. "Mereka semua pasti bekerja secara nonprosedural," ujar Darman.

Halaman:

Berita Terkait