Kemlu RI Terus Pulangkan Pekerja Migran Indonesia ke Tanah Air Dalam Beberapa Pekan Terakhir
- Penulis : Bramantyo
- Minggu, 08 Desember 2024 02:30 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Kementerian Luar Negeri RI lewat perwakilannya di luar negeri terus melakukan pemulangan warga negara Indonesia (WNI) ke tanah air dalam upaya pelindungan bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Pemerintah Indonesia secara aktif melakukan berbagai upaya, termasuk melakukan komunikasi tentang keberadaan mereka dengan pemerintah negara terkait, agar para Pekerja Migran Indonesia yang terjerat kasus di luar negeri dapat pulang ke tanah air.
Selain Kemlu, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Kemen-P2MI) juga mengambil sejumlah langkah untuk melindungi Pekerja Migran Indonesia, salah satunya dengan menggagalkan kepergian pekerja migran ilegal dan memberikan pembekalan pemahaman tentang bekerja di luar negeri.
Baca Juga: Kemlu RI Bantu Pemulangan 179 Pekerja Migran Indonesia Kelompok Rentan yang Ditahan di Malaysia
Berikut gelombang pemulangan PMI/WNI oleh pemerintah RI dalam beberapa pekan terakhir.
WNI di Myanmar
Direktur Pelindungan WNI-BHI Kemlu RI Judha Nugraha pada Jumat, 29 Desember 2024 mengatakan pemerintah kembali memulangkan 21 dari 91 WNI yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kota Myawaddy, Myanmar.
Rombongan tersebut tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Jumat malam.
Ke-21 WNI itu merupakan bagian dari 91 WNI yang tersisa, setelah sebelumnya Kemlu RI memulangkan 44 WNI yang diduga menjadi korban TPPO dari Myawaddy, Myanmar, pada 22 November.
Judha mengatakan, Kemlu telah melakukan berbagai macam upaya untuk membantu pemulangan mereka, termasuk dengan mengomunikasikan keberadaan 91 WNI tersebut kepada Pemerintah Myanmar.
Baca Juga: Kapal yang Ditumpangi Imigran Rohingya di Perairan Aceh Selatan Diduga Milik Warga Lokal
WNI di Kuching