Wamen P2MI Christina Aryani Tekankan Pentingnya Pekerja Migran Indonesia Bekerja Secara Prosedural
- Penulis : Maulana
- Selasa, 03 Desember 2024 02:31 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani mengingatkan pekerja migran Indonesia (PMI) untuk bekerja ke luar negeri secara prosedural.
"Bapak-bapak yang berada di Rumah Ramah ini, kami sangat berharap untuk selanjutnya jika akan berangkat bekerja ke luar negeri untuk menempuh jalur yang prosedural sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Wamen Christina Aryani, sebagaimana keterangan pers di situs Web Kementerian P2MI, Senin, 2 Desember 2024.
Wamen Christina Aryani menyampaikan pernyataan itu saat melakukan peninjauan ke Rumah Ramah PMI di Pekanbaru, Riau pada Jumat, 29 November 2024.
Baca Juga: Jeritan dan Harapan Anak-anak Pekerja Migran Ilegal Asal Indonesia, Espresi Melalui Puisi Esai
Wamen menyampaikan kepada 13 orang PMI deportan dari Malaysia untuk menghindari jalur keberangkatan ke luar negeri secara non-prosedural.
Dia menjelaskan bahwa negara memang bertanggung jawab untuk memulangkan mereka ke kampung halaman. Tapi, dia berharap para PMI tersebut tidak kembali lagi ke Malaysia secara non-prosedural.
Wamen Christina juga berpesan kepada para deportan yang akan segera dipulangkan ke kampung halamannya untuk turut mensosialisasikan imbauan tersebut kepada keluarga masing-masing, bahwa berangkat bekerja secara non-prosedural memiliki risiko yang sangat besar.
Baca Juga: Kemlu RI Bantu Pemulangan 179 Pekerja Migran Indonesia Kelompok Rentan yang Ditahan di Malaysia
Sementara itu, para pekerja migran yang menghuni Rumah Ramah PMI di Pekanbaru merupakan korban yang dideportasi melalui pintu Dumai, pada Selasa, 26 November 2024.
Selanjutnya, kepulangan para PMI tersebut ke domisili masing-masing akan difasilitasi oleh Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau. ***