DECEMBER 9, 2022
Kolom

Liku-liku Menuju Penyaluran Bansos yang Efektif

image
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mencairkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Progam Keluarga Harapan (PKH) di salah satu Kantor Pos, Jakarta Utara pada Senin, 2 Desember 2024. ANTARA/Hana Kinarina

"Targetnya ya sebelum ayam berkokok pada tanggal 1 Januari 2025," tandas Budiman hari itu.

Ia menambahkan Satu Data Tunggal ini nantinya mengintegrasikan seluruh data masyarakat, baik miskin ekstrem, miskin, hingga rentan miskin sehingga tidak lagi terjadi tumpang tindih data bansos kepada masyarakat.

Menanti Satu Data Tunggal

Baca Juga: Ketua Bawaslu Rahmat Bagja: Presiden Jokowi Tidak Langgar Netralitas Dalam Pembagian Bansos di Banten

Demi mengebut penyusunan Satu Data Tunggal, Presiden Prabowo Subianto pada 26 November kembali mengadakan pertemuan tertutup dengan menteri dan kepala lembaga terkait sepulang dari agenda lawatannya ke luar negeri,

Pembahasan hari itu pun menghasilkan satu kesimpulan yang mulai mengerucut, yaitu terpilihnya BPS untuk merekonsiliasi dan mengonsolidasi data dari berbagai lembaga, kementerian dan pemerintah daerah.

Sejak penugasan itu, BPS lantas mengebut proses integrasi dan pemadanan Satu Data Tunggal demi mengejar tuntasnya sebelum tahun berganti. BPS pun melakukan safari dari kementerian ke lembaga hingga perusahaan untuk mendapatkan data terkait kesejahteraan sosial dan ekonomi.

Baca Juga: Pengamat Muhammad Qodari: Bansos Tidak Punya Korelasi untuk Kemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

Pada Selasa, 24 Desember 2024, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menyambangi Mensos untuk menyampaikan perkembangan penyusunan Satu Data Tunggal.

BPS sejauh ini sudah melakukan empat tahapan guna memproses dan menyusun Satu Data Tunggal.

Pertama, BPS sudah melakukan penunggalan individu. Kedua, pihaknya pun melakukan penunggalan terhadap data keluarga.

Baca Juga: Koordinator PRIDE Anthony Leong: Keterangan Menteri di Mahkamah Konstitusi Patahkan Tuduhan Politisasi Bansos

Selanjutnya, tahap yang ketiga adalah melakukan cek silang (cross-check) dengan data-data lainnya, seperti data PLN serta BPJS Kesehatan. Terakhir, pihaknya melakukan proses pemeringkatan data.

Halaman:

Berita Terkait