Koordinator PRIDE Anthony Leong: Keterangan Menteri di Mahkamah Konstitusi Patahkan Tuduhan Politisasi Bansos
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Minggu, 07 April 2024 09:26 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Koordinator Nasional Relawan Prabowo-Gibran Digital Team (PRIDE), Anthony Leong mengatakan, keterangan empat menteri dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi mematahkan tuduhan politisasi bantuan sosial atau bansos pada pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Hal itu, menurut Anthony Leong, karena keempat menteri --yang terdiri atas Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini-- kompak menyatakan penyaluran bansos tidak terkait dengan Pemilu 2024.
"Pemberian bansos merupakan instrumen yang sudah ada di dalam APBN. Hal tersebut juga sudah disetujui semua partai politik yang ada di DPR," kata Anthony Leong dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu, 6 April 2024.
Bahkan, lanjut Anthony, Menkeu Sri Mulyani mengatakan dana program perlindungan sosial (perlinsos) dan bansos tak ada perubahan signifikan dalam waktu 6 tahun terakhir, salah satunya pada periode Pemilu 2024 yang digelar pada 14 Februari 2024.
Anthony menjelaskan, keterangan para ahli dan saksi yang dihadirkan pasangan calon nomor urut 1 dan 3 selama ini di sidang MK untuk memberikan keterangan, kurang berhasil menguatkan dalil adanya dugaan kecurangan dalam pemilihan presiden (pilpres).
Karena itu dia meyakini, masyarakat dapat menilai bahwa pasangan calon (paslon) nomor urut 1 dan 3 kesulitan untuk membuktikan dugaan adanya kecurangan dalam Pilpres 2024.
Baca Juga: Sabtu Ini, Mahkamah Konstitusi Mulai Rapat Permusyawaratan Hakim Usai Sidang PHPU Pilpres 2024
Dengan demikian, Anthony optimistis pada akhirnya pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka bisa memenangkan sidang PHPU di MK.
Selain itu, dia mengapresiasi kedewasaan masyarakat Indonesia dalam berpolitik saat ini, yakni dengan menyerahkan perselisihan sengketa pemilu dan pilpres ke ranah Mahkamah Konstitusi daripada ke "pengadilan jalanan." Seperti, turun ke jalan melakukan demonstrasi yang berujung agresi, karena dapat mengganggu stabilitas perekonomian Indonesia.
Terlebih, sambung Anthony, saat ini merupakan momen yang baik untuk melakukan rekonsiliasi seluruh elite politik agar mengakhiri perselisihan.
Baca Juga: Bawono Kumoro: Putusan Mahkamah Konsitusi Bersifat Final dan Harus Diterima Seluruh Masyarakat
"Semoga momen Idul Fitri ini juga dimanfaatkan dengan baik oleh para tokoh bangsa dalam mengakhiri perselisihan dan menatap masa depan, demi terwujudnya Indonesia Emas 2045," ujarnya. ***