Sekretaris Dinas Kebudayaan Jakarta Ditunjuk Jadi Plh. Kepala Dinas
- Penulis : Wahyu Husain
- Jumat, 20 Desember 2024 05:50 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Penjabat (Pj.) Gubernur Teguh Setyabudi menunjuk Sekretaris Dinas Kebudayaan Jakarta menjadi pelaksana harian (Plh.) kepala dinas menggantikan Iwan Henry Wardhana yang dinonaktifkan berkaitan dengan dugaan korupsi.
"Pelaksana harian (Plh)-nya Sekretaris Dinas (Kebudayaan), Insya Allah," kata Teguh di Balaikota Jakarta, Kamis 1 Desembr 2024.
Iwan Hendry dinonaktifkan sementara dari jabatannya menyusul dugaan korupsi di Dinas Kebudayaan Jakarta tahun anggaran.
Baca Juga: Taman Mini Indonesia Indah dan Dinas Kebudayaan Jakarta Sepakat Kembangkan Kebudayaan
Penonaktifan Iwan Henry Wardhana, kata Teguh, adalah agar penyidikan oleh Kejaksaan Tinggi Jakarta berlangsung baik.
"Kami komitmen menghormati proses hukum dan kita siap bekerja sama.”
Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin mengakui ada penggeledahan oleh Kejaksan Tinggi di kantor Dinas Kebudayaan Jakarta pada Rabu 18 Desember 2024.
"Penggeledahan di ruang Kepala Dinas, dan di ruang Kepala Bidang Pemanfaatan Kebudayaan,” kata Budi.
Menurut Budi, Kejaksaan Tinggi telah memberi tahu tentang dugaan penyimpangan anggaran di Dinas Kebudayaan Jakarta.
Ia menambahkan, Pj. Gubernur Jakarta menginstruksikan inspektorat untuk mendalami kegiatan anggaran Dinas Kebudayaan Jakarta tahun 2023.
Menurut Budi, dari hasil investigasi, ditemukan beberapa dugaan kerugian daerah akibat ketidaksesuaian di beberapa sampling kegiatan.