Amidhan Shaberah: Judi Online, Racun yang "Merusak" Masyarakat
- Penulis : M. Imron Fauzi
- Kamis, 28 November 2024 03:41 WIB
Sementara Eko, dokter di Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Mobile Republik Indonesia-Papua Niugini Yonif 7 Marinir, bunuh diri karena terlilit utang untuk judol. Ia ditemukan bersimbah darah dengan posisi tubuh bersandar pada dinding ruangan.
Rentetan kejadian tersebut menunjukkan: kecanduan judol sudah pada tingkat membahayakan dan telah menjangkiti hampir seluruh lapisan masyarakat.
Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan mencatat 9,8 juta orang di Indonesia main judol. Dan mayoritas, 80 persen, adalah masyarakat umum menengah dan muskin. Uang yang mengalir ke luar negeri dari judol mencapai Rp 900 triliun per tahun.
Baca Juga: Amidhan Shaberah: Buya Edi dan Islam Indonesia
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Jumat, 15 November 2024, menyatakan, judol telah menjadi bencana sosial. Judol menghancurkan seluruh sendi kehidupan, baik ekonomi, sosial, psikologis, maupun keluarga pada orang yang terlibat (Kompas,16 November 2024).
Judol tak hanya merusak fisik. Tapi juga psikis. Kecanduan judol merusak saraf otak, sama buruknya dengan kecanduan narkoba. Otak hanya akan mengingat saat menang saja. Akibatnya, perilaku judol sulit dihentikan.
Saat ini, prevalensi kecanduan judi di Indonesia mencapai 2 persen. Jumlah orang yang dirawat akibat kecanduan judol pun terus meningkat. Di Rumah Sakit Umum Pusat Cipto Mangunkusumo Jakarta, ada 126 pasien rawat jalan
terkait kecanduan judol dari Januari-Oktober 2024.
Baca Juga: Amidhan Shaberah: Selamat Datang Tahun Baru 2023
Di rumah sakit seluruh Indonesia jumlahnya niscaya lebih banyak lagi. Sekitar 80 persen dari pasien kambuh dalam tiga bulan pertama dirawat.
Meningkatnya jumlah pasien yang mengalami kecanduan judol ini seiring makin mudahnya akses masyarakat terhadap internet dan pinjaman online (pinjol) .
Apalagi iklan judol gencar di media sosial seperti Facebook, Instagram, dan Tiktok. Sejumlah selegram dan artis terkenal ternyata turut mempromosikannya.
Baca Juga: Dr KH Amidhan Shaberah: Hijrah dan HAM
Saat ini, pemerintah berkomitmen memberikan intervensi kepada warga yang terjerat judol melalui upaya mitigasi, reintegrasi, dan penguatan kondisi sosial ekonomi. Pemerintah juga melakukan rehabilitasi lewat perawatan psikososial. Dengan jumlah korban judol yang demikian banyak, tentu pemerintah akan kesulita. Tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh sosial, dan semua pihak yang peduli krisis judol, hendaknya bekerja sama mengatasi persoalan tersebut.