Pengamat Energi, Komaidi Notonegoro: Pemangkasan Regulasi yang Hambat Lifting Migas Penting Bagi Investasi
- Penulis : M. Ulil Albab
- Kamis, 21 November 2024 05:35 WIB
"Tanpa payung hukum yang kuat, investasi triliunan sekalipun bisa hilang begitu saja," kata Komaidi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan salah satu perwujudan komitmennya dalam mendukung program swasembada energi melalui penguatan sektor hulu migas nasional.
Misalnya, menyelesaikan berbagai hambatan regulasi yang selama ini membatasi potensi sektor tersebut. Ia menegaskan semua aturan yang menghambat eksplorasi dan peningkatan lifting harus segera dipangkas.
Baca Juga: SKK Migas dan Mubadala Energy Berhasil Eksplorasi Migas Kedua Tangkulo-1 di South Andaman Aceh
Bahlil juga menyerukan pentingnya koordinasi lintas sektor agar program yang telah dicanangkan pemerintahan Prabowo-Gibran dapat dijalankan dengan baik.
"Tidak ada visi-misi menteri, yang ada itu visi-misi Presiden. Jangan sampai kita melakukan program yang bertentangan dengan arahan Presiden," ucap Bahlil.
Pemerintah juga memprioritaskan pengelolaan sumur-sumur migas idle agar segera dioperasikan kembali melalui kerja sama dengan kontraktor kerja sama (KKKS).
Baca Juga: LEMIGAS Kementerian ESDM Gelar Uji Profisiensi Laboratorium untuk Ikut Berikan Jaminan Mutu
Selain itu, gas yang diproduksi mulai 2026-2027 akan diarahkan untuk konsumsi dalam negeri sebesar 60-70 persen serta mendukung hilirisasi dan pembangunan industri berbasis gas seperti bahan baku elpiji C3 dan C4.
Lebih lanjut, Bahlil turut menekankan peran strategis SKK Migas sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam mengelola sektor hulu migas. Ia meminta SKK Migas untuk lebih akomodatif, responsif, dan proaktif dalam mendukung upaya peningkatan lifting di dalam negeri.
"Kita harus turun langsung dan melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait," kata dia.
Baca Juga: Badan Pengelola Migas Aceh Bentuk Satgas Pemeriksaan Bersama untuk Mengaudit Kegiatan Hulu Migas
Ia mengaku optimis bahwa visi besar Presiden terkait swasembada energi dapat dicapai melalui kolaborasi yang erat antarpemerintah, KKKS, dan pihak swasta nasional.