DECEMBER 9, 2022
Ekonomi Bisnis

Pengamat Energi, Komaidi Notonegoro: Pemangkasan Regulasi yang Hambat Lifting Migas Penting Bagi Investasi

image
Ilustrasi - Anjungan lepas pantai hulu minyak dan gas bumi. ANTARA/HO-Humas Kementerian ESDM

ORBITINDONESIA.COM - Direktur Eksekutif Reforminer Institute Komaidi Notonegoro menilai pemangkasan regulasi yang dinilai menjadi penghambat lifting migas penting untuk meningkatkan daya tarik investasi, dan mempercepat produksi, sehingga mewujudkan swasembada energi.

"Penting memangkas penghambat investasi, sehingga kami mengapresiasi rencana pemerintah untuk menyelesaikan hambatan investasi dan birokrasi di sektor hulu migas," kata Komaidi Notonegoro dalam keterangan di Jakarta, Rabu, 20 November 2024.

Menurut Komaidi Notonegoro, hal itu sejalan dengan program Astacita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang telah menetapkan swasembada energi menjadi salah satu prioritas.

Baca Juga: SKK Migas dan Mubadala Energy Berhasil Eksplorasi Migas Kedua Tangkulo-1 di South Andaman Aceh

Komaidi mengatakan bahwa tantangan utama sektor hulu migas masih berkutat pada revisi Undang-Undang Migas yang tak kunjung selesai sejak 2008.

"Regulasi merupakan payung hukum utama. Tanpa ini, sulit bagi investor untuk memiliki kepastian, apalagi dalam sektor yang membutuhkan modal besar dan risiko tinggi seperti hulu migas," kata Komaidi.

Namun, ia menekankan adanya regulasi tidak serta-merta menjamin keberhasilan teknis dan bisnis. Sektor hulu migas membutuhkan eksplorasi yang melibatkan teknologi tinggi, modal besar, dan manajemen risiko yang matang.

Baca Juga: LEMIGAS Kementerian ESDM Gelar Uji Profisiensi Laboratorium untuk Ikut Berikan Jaminan Mutu

"Secara teori, regulasi yang baik dapat mendukung aspek teknis dan bisnis, tetapi dalam praktiknya belum tentu mudah dijalankan," ujarnya.

Komaidi juga menyoroti perlunya koordinasi lintas sektor yang lebih efisien. Proses perizinan yang melibatkan hingga 400 izin dari 11 kementerian menjadi hambatan besar.

Menurutnya, pemimpin negara dapat mempercepat proses ini melalui perintah langsung kepada menteri koordinator terkait.

Baca Juga: Badan Pengelola Migas Aceh Bentuk Satgas Pemeriksaan Bersama untuk Mengaudit Kegiatan Hulu Migas

Sektor hulu migas adalah pilar utama dalam mewujudkan swasembada energi nasional. Namun, untuk memaksimalkan potensi ini, diperlukan regulasi yang kokoh sebagai landasan hukum, dukungan teknis yang memadai serta iklim investasi yang kompetitif.

"Tanpa payung hukum yang kuat, investasi triliunan sekalipun bisa hilang begitu saja," kata Komaidi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan salah satu perwujudan komitmennya dalam mendukung program swasembada energi melalui penguatan sektor hulu migas nasional.

Baca Juga: Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto Ungkap Langkah untuk Capai Target Produksi 1 Juta Barel Minyak per Hari

Misalnya, menyelesaikan berbagai hambatan regulasi yang selama ini membatasi potensi sektor tersebut. Ia menegaskan semua aturan yang menghambat eksplorasi dan peningkatan lifting harus segera dipangkas.

Bahlil juga menyerukan pentingnya koordinasi lintas sektor agar program yang telah dicanangkan pemerintahan Prabowo-Gibran dapat dijalankan dengan baik.

"Tidak ada visi-misi menteri, yang ada itu visi-misi Presiden. Jangan sampai kita melakukan program yang bertentangan dengan arahan Presiden," ucap Bahlil.

Baca Juga: Kementerian ESDM Setujui Perencanaan Pengembangan Migas Geng North dan Gehem Senilai Rp280 Triliun

Pemerintah juga memprioritaskan pengelolaan sumur-sumur migas idle agar segera dioperasikan kembali melalui kerja sama dengan kontraktor kerja sama (KKKS).

Selain itu, gas yang diproduksi mulai 2026-2027 akan diarahkan untuk konsumsi dalam negeri sebesar 60-70 persen serta mendukung hilirisasi dan pembangunan industri berbasis gas seperti bahan baku elpiji C3 dan C4.

Lebih lanjut, Bahlil turut menekankan peran strategis SKK Migas sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam mengelola sektor hulu migas. Ia meminta SKK Migas untuk lebih akomodatif, responsif, dan proaktif dalam mendukung upaya peningkatan lifting di dalam negeri.

Baca Juga: Kementerian ESDM, Ariana Sumanto: Saat Ini Ada Tiga Kerja Sama Teknologi Guna Optimalkan Produksi Migas

"Kita harus turun langsung dan melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait," kata dia.

Ia mengaku optimis bahwa visi besar Presiden terkait swasembada energi dapat dicapai melalui kolaborasi yang erat antarpemerintah, KKKS, dan pihak swasta nasional.

Dengan pendekatan terintegrasi tersebut, pemerintah mengirimkan sinyal kuat kepada para pelaku usaha bahwa sektor migas nasional siap menjadi tulang punggung swasembada energi dan perekonomian Indonesia di masa depan.

Baca Juga: Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Minta Kepala SKK Migas Djoko Siswanto Tingkatkan Lifting Minyak

"Jika kita mampu meningkatkan lifting, maka semua pihak, termasuk legislatif akan mendukung penuh upaya ini karena dampaknya signifikan terhadap perekonomian makro," kata Bahlil.***

Berita Terkait