DECEMBER 9, 2022
Nasional

Presiden Prabowo Terima Pengunduran Diri Sahbirin Noor sebagai Gubernur Kalimantan Selatan

image
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, berpamitan kepada ASN lingkup Pemprov Kalsel usai menyatakan diri mundur dari jabatan sebagai Gubernur Kalimantan Selatan, Rabu, 13 November 2024 (ANTARA/ HO Biro Adpim Kalsel)

ORBITINDONESIA.COM - Presiden RI Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri Sahbirin Noor sebagai Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) pada sisa jabatan periode kedua atau 2021-2024.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 13 November 2024.

"Soft copy surat pengunduran diri beliau ke Presiden dengan ditembuskan juga ke Menteri Dalam Negeri sudah diterima," kata Hasan Nasbi melalui pesan singkat.

Baca Juga: Open House Idul Fitri Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Sediakan Jamuan Ribuan Porsi Nasi Goreng

Terkait surat fisik dari permohonan pengunduran diri Sahbirin Noor, kata Hasan, masih dalam proses perjalanan ke Jakarta.

Sementara itu, surat pengunduran diri Sahbirin yang ditujukan kepada Presiden Prabowo dibuat di Banjarbaru pada Selasa, 12 November 2024.

Dalam suratnya, pria yang karib disapa Paman Birin itu memutuskan untuk mundur dari jabatan terhitung mulai 13 November 2024, dengan alasan untuk menjaga penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Kalsel tetap kondusif.

Baca Juga: Gubernur Sahbirin Noor Bantu Ribuan Warga Terdampak Banjir di Tanah Bumbu Kalimantan Selatan

"Bersama surat ini, per tanggal 13 November 2024 saya menyatakan mengundurkan diri dari jabatan Gubernur Kalimantan Selatan masa jabatan 2021-2024 sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 105/P Tahun 2021 tentang Pemberhentian Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, yang mana hal tersebut saya lakukan demi menjaga kondusifitas penyelenggaraan Pemerintahan di Provinsi Kalimantan Selatan," demikian petikan surat tersebut.

Surat itu ditembuskan kepada Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, dan Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel.

Sebelumnya diberitakan, Sahbirin Noor mengumumkan pengunduran dirinya pada Rabu, 8 November 2024, setelah menjabat selama delapan tahun.

Baca Juga: Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor: UNESCO Sedang Evaluasi Geopark Meratus Menuju Global Geopark

Dalam acara di Gedung Idham Chalid, Sahbirin didampingi istri dan pejabat Pemprov Kalsel, menyampaikan permohonan maaf atas segala kekhilafan selama menjabat.

Halaman:
1
2

Berita Terkait