DECEMBER 9, 2022
Internasional

Mahkamah Pidana Internasional Menunda 5 Bulan untuk Keluarkan Surat Penangkapan Benjamin Netanyahu

image
PM Israel Benjamin Netanyahu yang dituding sebagai penjahat perang karena melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza. (Foto: Antara)

Penyelidikan formal dimulai pada Maret 2021, tetapi belum ada kemajuan berarti sehingga memperpanjang penundaan permintaan menyangkut Netanyahu dan Gallant.

Pada Juli 2024, Inggris mempersulit situasi itu dengan menantang status kenegaraan Palestina dan yurisdiksi ICC.

Meskipun Inggris kemudian menarik diri dari proses tersebut, ICC menerima lebih dari 60 pengajuan serupa hingga memperpanjang penundaan permintaan surat perintah penangkapan.

Baca Juga: PM Benjamin Netanyahu Berjanji Tarik Pasukan Israel Mundur 1 Kilometer dari 14 Km Koridor Philadelphi

Ancaman sanksi AS dan gangguan Mossad

ICC menghadapi ancaman dari Senat Amerika Serikat (AS), yang memperingatkan bahwa sanksi akan diberlakukan jika surat perintah penangkapan dikeluarkan terhadap pejabat Israel.

Ancaman ini mengingatkan pada tindakan sebelumnya, seperti pembekuan aset mantan Jaksa Bensouda dan larangan bepergian selama penyelidikan Afghanistan.

Baca Juga: PM Benjamin Netanyahu Dikecam Banyak Kalangan di Israel dan Diminta Mundur oleh Oposisi

Badan intelijen Israel, Mossad, juga ikut campur dalam operasi ICC. Mantan kepala Mossad, Yossi Cohen, dilaporkan bertemu secara rahasia dengan Jaksa Bensouda untuk membujuk sang jaksa agar tidak melanjutkan kasus terhadap personel Israel.

Beberapa sumber mengisyaratkan bahwa Cohen melakukan pendekatan terus menerus dan cenderung mengancam, termasuk menggunakan informasi pribadi untuk mengintimidasi Bensouda.

Tekanan semacam itu telah merusak independensi ICC serta memperpanjang proses penyelidikan, sehingga merongrong kredibilitas serta kemampuan Mahkamah untuk menegakkan keadilan.***

Baca Juga: Benjamin Netanyahu Tolak Tekanan Baru atas Gaza dan Sandera Meski Didemo Ratusan Ribu Warga Israel

Halaman:

Berita Terkait