DECEMBER 9, 2022
Internasional

Palestina Serahkan Bukti Penggunaan Fosfor Putih di Gaza oleh Israel ke Mahkamah Pidana Internasional

image
Penggunaan fosfor putih oleh Israel dalam aksi genosida di Gaza Palestina (Foto: Amnesty International)

ORBITINDONESIA.COM - Penggunaan fosfor putih oleh Israel di Jalur Gaza telah didokumentasikan, dan buktinya telah diserahkan ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC), kata Mahmoud al-Habbash, ajudan pemimpin Palestina Mahmoud Abbas, kepada Sputnik.

"Bukti dan informasi terdokumentasi telah diberikan yang mengonfirmasi tindakan Israel dan keterlibatannya dalam pelanggaran, kejahatan perang dan genosida di Jalur Gaza, mencakup penggunaan senjata yang dilarang secara internasional, termasuk fosfor putih," kata al-Habbash pada KTT BRICS ke-16 di Kazan.

Menurut pejabat Palestina tersebut, sebanyak "jutaan orang" telah menyaksikan penggunaan fosfor putih oleh Israel dalam berbagai perang di Jalur Gaza.

Baca Juga: PBB Desak Pemimpin Dunia Hentikan Genosida Oleh Israel di Gaza Palestina

Kerusakan yang diakibatkan fosfor putih itu telah "didokumentasikan sesuai dengan hukum internasional dan diserahkan ke Pengadilan Internasional," tambahnya.

Sebelumnya pada Mei, Jaksa ICC Karim Khan mengumumkan bahwa dia mengajukan permohonan ke Kamar Pra-Peradilan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.

Dalam pernyataannya, Jaksa ICC tersebut mencatat bahwa mereka dinilai telah bertanggung jawab atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan selama serangan militer saat ini di Jalur Gaza, yang dimulai pada Oktober 2023.

Baca Juga: Pelapor Khusus PBB Tlaleng Mofokeng Serukan Pemimpin Dunia Mobilisasi Kekuatan untuk Akhiri Genosida di Gaza

Namun, Israel membantah tuduhan tersebut dan rezim Zionis itu menolak untuk bekerja sama dengan ICC.

Pada 7 Oktober 2023, Israel menjadi sasaran serangan roket yang belum pernah terjadi sebelumnya dari Jalur Gaza.

Setelah itu, militan gerakan Palestina Hamas menembus wilayah perbatasan, menembaki militer dan warga sipil, dan menyandera lebih dari 200 orang. Menurut pihak berwenang, sekitar 1.200 orang tewas di pihak Israel.

Baca Juga: Afrika Selatan Akan Serahkan Bukti Forensik Genosida oleh Israel di Gaza ke Mahkamah Internasional

Israel merespons serangan tersebut dengan meluncurkan Operasi Pedang Besi, yang mencakup serangan terhadap sasaran sipil, serta mengumumkan blokade total terhadap Jalur Gaza, dengan dihentikannya berbagai pasokan air, listrik, bahan bakar, makanan, dan obat-obatan.

Halaman:
1
2

Berita Terkait