Krisis Gaza, Dukungan Bagi Palestina dan Tawaran Solusi Indonesia
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Minggu, 06 Oktober 2024 14:05 WIB
Pidato Presiden Abbas dalam sesi Debat Umum, 26 September, menekankan soal perjuangan Bangsa Palestina bertahan di tanah yang mereka tinggali sejak dulu, untuk menghentikan Israel melakukan pendudukan ilegal dengan kejahatan perang.
“Seluruh dunia bertanggung jawab atas apa yang terjadi pada rakyat di Gaza, juga di Tepi Barat. Mereka yang menjadi target serangan Israel setiap harinya.”
Sebanyak 12 poin disampaikan Abbas sebagai visi Palestina, juga bentuk permohonan kepada masyarakat dunia. Satu, gencatan senjata yang menyeluruh dan permanen di Jalur Gaza, juga penghentian serangan militer di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Dua, masuknya bantuan kemanusiaan.
Baca Juga: Hamas Konfirmasi Tewasnya Komandan Lapangan dalam Serangan Udara Israel di Lebanon
Tiga, penarikan menyeluruh pasukan Israel dari Jalur Gaza. Empat, perlindungan bagi UNRWA dan organisasi kemanusiaan lainnya. Lima, perlindungan internasional bagi masyarakat Palestina.
Enam, Negara Palestina mendapat tanggung jawab pengelolaan di Jalur Gaza. Tujuh, pembangunan kembali Jalur Gaza dan segala infrastruktur di dalamnya.
Delapan, peneguhan otoritas Negara Palestina di seluruh wilayah Palestina dalam persiapan pemilihan umum. Sembilan, dukungan internasional untuk menjadikan Palestina anggota penuh PBB.
Baca Juga: Perdana Menteri Palestina, Mohammad Mustafa: Kelompok Fatah dan Hamas Akan Bertemu di Kairo Mesir
Sepuluh, implementasi penuh resolusi Majelis Umum terkait opini hukum Mahkamah Internasional menuju akhir pendudukan dalam 12 bulan. Sebelas, menggelar konferensi perdamaian internasional untuk menerapkan Solusi Dua Negara. Dua belas, mengadopsi resolusi Dewan Keamanan mengenai pasukan perdamaian di antara Negara Palestina dan Israel.
Jangan jadi new normal
Perdamaian selalu menjadi kata kunci, bukan hanya dilontarkan oleh Palestina sendiri, tapi juga oleh Indonesia dan banyak negara dunia lain yang mendukungnya.
Memulai perdamaian itu berarti menghentikan genosida. Sebagaimana dinyatakan oleh banyak delegasi Majelis Umum PBB, jangan sampai segala kekerasan dan pembunuhan massal yang terjadi di Gaza menjadi sebuah kenormalan baru, new normal.