Kelompok Hak Sipil Muslim AS Minta Menlu Antony Blinken Mundur Karena Penyesatan Informasi tentang Israel
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Kamis, 26 September 2024 00:57 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR) pada Selasa, 24 September 2024, meminta Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken untuk mundur menyusul adanya laporan bahwa dia telah menyesatkan Kongres terkait blokade Israel terhadap bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Situs web investigasi ProPublica pada Selasa melaporkan bahwa Badan Pembangunan Internasional AS (USAID) dan Biro Populasi, Pengungsi, dan Migrasi Departemen Luar Negeri AS menyimpulkan bahwa Israel dengan sengaja menghalangi pengiriman bantuan ke Gaza.
Laporan tersebut menyebutkan bahwa Antony Blinken membantah kesimpulan itu pada Mei dengan mengatakan kepada Kongres bahwa pemerintah AS "tidak menilai pemerintah Israel melarang atau membatasi transportasi atau pengiriman bantuan kemanusiaan AS."
Baca Juga: Menlu AS Antony Blinken Ucapkan Selamat HUT ke-79 RI Kepada Seluruh Rakyat Indonesia
ProPublica mengutip memo USAID yang memerinci campur tangan Israel terhadap upaya bantuan, termasuk serangan terhadap pekerja bantuan dan pemblokiran pasokan di pelabuhan Israel.
CAIR, organisasi yang memperjuangkan hak-hak sipil Muslim di AS, menuding pemerintahan Presiden Joe Biden terlibat dalam "genosida Israel di Gaza."
Hukum AS menetapkan bahwa bantuan militer dapat dihentikan jika suatu negara ditemukan menghalangi bantuan kemanusiaan.
Baca Juga: Menlu Antony Blinken: Pembunuhan Aktivis Amerika Aysenur Ezgi Eygi di Tepi Barat Tak Bisa Diterima
Departemen Luar Negeri AS dan Blinken belum bereaksi terhadap laporan tersebut.
Israel terus melancarkan serangan brutal di Jalur Gaza sejak kelompok perlawanan Palestina Hamas menyerang Israel pada 7 Oktober 2023.
Serangan-serangan itu telah menewaskan lebih dari 41.500 warga Palestina, yang sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak, dan melukai lebih dari 96.100 orang, menurut otoritas kesehatan Gaza.
Baca Juga: Menlu Antony Blinken: Prancis dan AS Desak Semua Pihak di Timur Tengah Hindari Tindakan Eskalasi
Israel kini menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas kejahatan yang mereka lakukan di Gaza.***