Orbit Indonesia
Denny JA: Yang Percaya Hak Asasi Manusia Malah Dipenjara?
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Selasa, 12 Juli 2022 09:54 WIB
Baca Juga: Korporasi Hitam, Melegamkan Hukum
Presiden Jokowi dan pimpinan partai bertindaklah. Sejarah akan mencatat. Jangan biarkan warga negara Indonesia yang percaya paham modern yang disetujui PBB, tentang consensual sex, dipenjara melalui pasal 415, 416 RUU KUHP.
Jagalah Bhineka Tunggal Ika, yang mana paham agama, keyakinan, dan paham nonagama seperti hak asasi manusia modern boleh hidup berdampingan, secara damai. ***
12 Juli 2022
CATATAN:
- Kini sudah tercatat hadir 4.200 agama di dunia
https://www.reddit.com › commentsThere are about 4200 religions in the world