Denny JA: Yang Percaya Hak Asasi Manusia Malah Dipenjara?
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Selasa, 12 Juli 2022 09:54 WIB
Para wartawan, civil society, para pemimpin, para penulis, intelektual, para seniman kreator, individu yang percaya aneka keyakinan di Indonesia sejauh tak ada kekerasan dan pemaksaan harus dilindungi, bersatulah!
Kita masih percaya kepada Presiden Jokowi, Megawati. Kita masih percaya kepada Airlangga Hartarto, Prabowo Subianto, SBY/AHY. Kita juga masih percaya kepada Surya Paloh dan ketua umum partai lainnya.
Kita masih percaya mereka bisa diandalkan menjaga Indonesia dengan falsafah Bhineka Tunggal Ika.
Bahwa warga negara harus dilindungi secara setara, tak hanya yang percaya pada agama, tapi juga kepada keyakinan lain dan juga Hak Asasi Manusia.
Baca Juga: Piala Presiden: Borneo FC ke Final Melawan Arema FC
Ini prinsip negara modern. Yang bisa dikriminalkan hanya yang universal diyakini semua penduduk dunia sebagai kejahatan seperti: pembunuhan, pencurian, penipuan.
Makan babi, walau dosa bagi umat Islam, itu tidak universal karena tidak diyakini umat lain, sehingga tak bisa dikriminalkan.
Paham hubungan seksual antarorang dewasa, sejauh suka sama suka, walau tak terikat pernikahan, itu bagian dari hak asasi manusia. Prinsip ini juga tak bisa dikriminalkan.
Bersatulah menjaga Indonesia agar tak dibawa ke masa silam yang mana perbedaan keyakinan masuk penjara!