Gratifikasi dalam Perspektif Fikih Islam
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Rabu, 11 September 2024 02:06 WIB
Sekali lagi, Kaesang memang bukan pejabat. Juga bukan pegawai negeri. Tapi Kaesang adalah anak presiden.
Sebagai anak presiden, Kaesang punya pengaruh kuat dalam menggolkan berbagai persoalan penting di Indonesia. Menurut Mahfud, seorang presiden di Indonesia, mempunyai kekuatan besar untuk menentukan kebijakan apa pun.
Presiden adalah kepala negara, kepala pemerintahan, dan panglima tertinggi angkatan bersenjata. Kekuatannya sungguh super. Apalagi di Indonesia belum ada Undang Undang Lembaga Kepresiden yang mengatur batas-batas kewenangan presiden.
Baca Juga: Presiden Korsel Yoon Suk-yeol Dituding Tutupi Kasus Dugaan Gratifikasi Istrinya Kim Keon Hee
Dari perspektif inilah, kenapa Kaesang dengan mudah dapat "fasilitas private jet" dari pengusaha untuk "bepergian" ke AS.
Dalam peribahasa Belanda, "Tak ada makan siang yang gratis". Pasti ada udang di balik batunya!
*Dr. Abdul Aziz, M.Ag, Dosen Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said, Surakarta