Satrio Arismunandar: Jokowi Ingin Menegaskan Legacy Lewat Narasi 40 Hari Berkantor di Ibu Kota Negara Nusantara
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Selasa, 10 September 2024 00:32 WIB
Pertama, Jokowi sebagaimana juga banyak pemimpin lain ingin mengakhiri masa jabatannya dengan meninggalkan legacy. Legacy adalah sesuatu yang akan dikenang oleh rakyat dan tercatat dalam sejarah bangsa. Legacy itu tentu adalah sesuatu yang dianggap baik.
Kedua, ada tiga hal menonjol yang menandai kepemimpinan Jokowi dan dianggap bisa menjadi legacy: a) Pembangunan infrastruktur; b) Program hilirisasi pertambangan/nikel (yang membuat Indonesia berhadapan melawan Uni Eropa dan negara maju di WTO); c) Pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara (IKN).
Ketiga, pemindahan ibu kota negara sudah lama menjadi wacana, tetapi baru di masa pemerintahan Jokowi-lah ada langkah konkret untuk mewujudkannya. Ada pembangunan fisik yang nyata dan infrastruktur di IKN dengan segala sistem penunjangnya.
Pembangunan IKN di Kalimantan Timur itu juga didukung oleh UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara yang disahkan pada 15 Februari 2022. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa waktu itu mengatakan, pembangunan IKN yang mengusung “Kota Dunia untuk Semua” menjadi awal peradaban baru bagi Indonesia.
Ini sebuah upaya dan visi besar, yang butuh kerja keras dan kegigihan untuk mewujudkannya. Namun, jika sudah tidak menjabat sebagai Presiden lagi, Jokowi tidak akan bisa mengontrol dan mengarahkan pembangunan IKN. Itu akan tergantung sepenuhnya pada pemerintahan-pemerintahan berikutnya, apalagi IKN adalah program jangka panjang.
Maka di hari-hari terakhir pemerintahannya, Jokowi ingin menegaskan legacy yang telah diawalinya. Dengan berkantor secara resmi di IKN, Jokowi menciptakan narasi sekaligus catatan dalam sejarah bahwa seorang Presiden RI sudah (pernah) berkantor di IKN Nusantara (walau cuma 40 hari).
Meski mulai 20 Oktober 2024 Jokowi bukan lagi Presiden RI, narasi tentang IKN Nusantara yang ditegaskannya lewat tindakan simbolis berkantor secara resmi di IKN tidak akan bisa hilang. Ini akan menjadi catatan bagi berbagai pemerintahan-pemerintahan berikutnya.
Ada pertanyaan yang sedikit menyimpang, tetapi menarik juga untuk diobrolkan. Apakah pilihan “40 hari” Jokowi berkantor di IKN itu punya makna tertentu? Mengapa bukan 10 hari, 20 hari atau 30 hari? Saya tidak tahu dan tidak bisa memastikan.
Tetapi, angka "40 hari" memiliki makna penting dalam berbagai agama dan budaya, sering kali terkait dengan ujian, transformasi, dan kesucian. Dalam Kristen, Yesus berpuasa selama 40 hari di padang gurun sebelum memulai pelayanannya. Pra-paskah berlangsung selama 40 hari sebagai masa refleksi dan pertobatan.
Baca Juga: IKN, Tantangan dan Peluang Pusat Pemerintahan Masa Depan Indonesia
Nabi Musa berpuasa selama 40 hari di Gunung Sinai untuk menerima wahyu Allah. Dalam Yudaisme, Banjir Nuh berlangsung selama 40 hari dan 40 malam. Dalam banyak tradisi budaya, "40 hari" juga menandai masa berkabung atau pemurnian setelah kematian. Makna ini sering mencerminkan masa transisi, kesucian, dan persiapan spiritual.