DECEMBER 9, 2022
Jakarta

Polda Metro Jaya Tetapkan 19 Orang Tersangka Dalam Kericuhan dan Perusakan Pagar di Depan Gedung DPR RI

image
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) saat ditemui di Jakarta, Jumat, 23 Agustus 2024. ANTARA/Ilham Kausar

Kemudian Ade Ary juga menjelaskan, ada 143 demonstran yang ditahan oleh Polres Metro Jakarta Timur dan tiga orang oleh Polres Metro Jakarta Pusat.

Ade Ary juga menambahkan penahanan para demonstran tersebut dilakukan untuk melakukan pendalaman terkait kericuhan yang terjadi pada Kamis malam.

"Pendalaman terhadap dugaan-dugaan peristiwa yang terjadi. Dugaan peristiwa perusakan, dugaan peristiwa tidak mengindahkan perintah petugas secara sah, tiga kali, juga dugaan peristiwa kekerasan terhadap petugas. Ini yang dilakukan pendalaman," katanya.***

Baca Juga: Anggota Fraksi PKB DPR Luqman Hakim Pilih Tak Hadiri Rapat Paripurna, Karena Tolak RU Pilkada

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait