Presiden Partai Buruh Said Iqbal Jemput Tiga Anggota DPR Dibawa Menghadap Massa Menolak RUU Pilkada
- Penulis : Dody Bayu Prasetyo
- Kamis, 22 Agustus 2024 13:46 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Demonstrasi menolak RUU Pilkada di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024 dihadiri Presiden Partai Buruh Said Iqbal.
Dalam aksi tolak RUU Pilkada tersebut tersebut, Said Iqbal menjemput tiga anggota DPR.
Said Iqbal meminta mereka untuk menemui ratusan aksi massa menolak RUU Pilkada yang sejak pagi berada di depan gedung.
Baca Juga: Ketua DPR RI Puan Maharani ke Luar Negeri, Tak Hadiri Rapat Paripurna yang Putuskan RUU Pilkada
Dilansir dari Antara, Said Iqbal menjemput mereka sekitar pukul 12.30 WIB ke pos pengamanan kompleks parlemen.
Pasalnya, tiga anggota DPR RI itu sebelumnya sempat hendak menemui massa aksi, tetapi situasi belum kondusif.
Tiga anggota DPR yang dijemput adalah Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Ketua Badan Legislasi DPR RI Wihadi Wiyanto, dan Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Achmad Baidowi.
Baca Juga: Mahfud MD Ingatkan DPR dan Pimpinan Partai: Putusan Mahkamah Konstitusi Setingkat Undang-undang
Setelah dijemput, Said Iqbal bersama tiga legislator itu dikawal oleh aparat kepolisian untuk menemui massa aksi.
Massa aksi itu pun sudah menutup Jalan Gatot Subroto, tepatnya di depan kompleks parlemen.
Sebelumnya, RUU Pilkada itu menuai pro dan kontra karena dinilai dibahas secara singkat pada hari ini, Rabu oleh Badan Legislasi DPR RI.
Pembahasan itu dinilai sangat bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Selasa, 20 Agustus 2024 tentang syarat pencalonan pada pilkada.
Sementara itu, polisi telah menyiapkan 2.975 personel untuk mengamankan aksi demontrasi menolak RUU Pilkada di dua lokasi, yakni Gedung DPR dan Gedung MK.
Jumlah personel tersebut terdiri atas satuan tugas daerah (satgasda) sebanyak 1.881 personel, satuan tugas resor (satgasres) sebanyak 210 personel, bawah kendali operasi (BKO) TNI dan pemerintah daerah sebanyak 884 personel.
Baca Juga: Massa Mulai Padati Depan Gedung DPR/MPR RI untuk Sampaikan Aspirasi Terkait RUU Pilkada
Rencana aksi protes itu salah satunya disampaikan Partai Buruh yang ingin mengawal Putusan MK Nomor 60/PUU/XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024 pada hari Kamis pukul 09.00 hingga selesai di Gedung DPR RI.
Dalam tuntutannya Partai Buruh mendesak DPR RI untuk tidak melawan dan mengubah Putusan MK Nomor 60/PUU/XXII/2024 dan Putusan MK No. 70/PUU-XXII/2024.***