DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Marisa Putri Mengaku Teler karena Alkohol dari Dugem saat Tabrak IRT hingga Tewas

image
Marisa Putri, tersangka kasus kecelakaan maut di Pekanbaru dalam konferensi pers. (PMJ News)

Sebelumnya diberitakan bahwa kronologi kecelakaan maut tersebut berawal dari mobil Toyota Raize bernopol BM 1959 FJ yang dikendarai Marisa Putri, melaju kencang dari arah Jenderal Sudirman menuju arah Mal SKA pada Sabtu, 3 Agustus 2024.

Sesampainya di depan sebuah hotel di Jalan Tuanku Tambusai, sekitar pukul 05.45 WIB, mobil tersebut menabrak bagian belakang sepeda motor Yamaha Vega bernopol BM 4697 JZ yang dikendarai Renti Marningsih.

Karena kencangnya mobil, korban sempat terseret hingga beberapa meter.

Baca Juga: Keluarga Korban Meninggal dan Terluka dalam Kecelakaan Maut Kereta Api KA Probowangi versus Minibus Elf Diminta ke Rumah Sakit

Korban mengalami luka parah pada bagian kepala dan meninggal di lokasi kejadian.

Berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan polisi, terungkap bahwa Marisa Putri positif mengkonsumsi alkohol dan narkoba jenis sabu atau ekstasi.

Barang haram tersebut dia peroleh dari dua rekannya saat berada di sebuah tempat hiburan malam atau dugem, sebelum kecelakaan terjadi.***

Baca Juga: Pulang Dugem, Mahasiswi Ini Tabrak Emak-emak hingga Tewas, Begini Kronologi Lengkapnya

Halaman:
1
2

Berita Terkait