Pulang Dugem, Mahasiswi Ini Tabrak Emak-emak hingga Tewas, Begini Kronologi Lengkapnya
- Penulis : Dody Bayu Prasetyo
- Minggu, 04 Agustus 2024 13:23 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Kecelakaan maut melibatkan seorang mahasiswi bernama Marisa Putri (21) yang mengendarai mobil menabrak seorang pengendara sepeda motor bernama Renti Marningsih (46) di Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau, Sabtu, 3 Agustus 2024 kemarin.
Kecelakaan maut tersebut menyebabkan korban Renti meninggal dunia di lokasi kejadian akibat cidera parah di bagian kepala.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, kecelakaan maut tersebut bermula saat pelaku yakni Marisa Putri mengendarai mobil Toyota Raize melaju di Jalan Tuanku Tambusai jalur selatan.
Baca Juga: Tidak Ada Bukti Sabotase dalam Kecelakaan Helikopter yang Menewaskan Presiden Iran Ebrahim Raisi
Mobil pelaku datang dari arah timur menuju barat.
Saat sampai di depan sebuah penginapan, mobil tersebut menabrak sepeda motor yang sedang dikendarai korban.
Kecelakaan tersebut terjadi pagi hari sekitar pukul 05.45 WIB.
Baca Juga: Wakil Presiden Malawi Saulos Chilima Dipastikan Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Pesawat di Mzuzu
Dari sumber lain, pelaku sempat kabur setelah menabrak dan menyeret korban sejauh lima meter, namun kemudian berhasil ditangkap warga sekitar.
Pelaku yang kemudian diketahui sebagai salah satu mahasiswi Universitas Abdurrab (Univrab) Pekanbaru tersebut sempat pergi ke tempat hiburan malam atau dugem sebelum kecelakaan terjadi.
Selain itu, berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan kepolisian, pelaku dinyatakan positif mengkonsumsi sabu.
Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan sementara ini disangkakan dengan Pasal 310 ayat 4 dengan ancaman pidana enam tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp12 juta.***