Warga Kalipasir Jakarta Pusat Resah Setelah Dilabeli Kampung Narkoba: Lurah Heru Tri Prasetyo Kebanjiran Keluhan
- Penulis : Krista Riyanto
- Senin, 22 Juli 2024 18:59 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Warga RW 08 Kalipasir, Menteng, Jakarta Pusat, khawatir sulit mendapat pekerjaan usai wilayahnya disebut zona merah pengedar dan pemakai narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba).
"Banyak warga yang mengadu ke saya. Mereka keberatan dengan label yang dikeluarkan polisi. Polisi harusnya melihat dampak dari label tersebut," kata Lurah Kebon Sirih Heru Tri Prasetyo ketika dikonfirmasi di Jakarta, Senin 22 Juli 2024.
Menurut Heru, sebutan zona merah ini banyak dampak baik dan buruknya. Hal itu karena tidak semua warga Kalipasir adalah pemakai narkoba.
Baca Juga: Polresta Bandung Ungkap Sindikat Industri Narkoba Sintetis
"Mungkin Polres bisa klarifikasi bahwa tidak semua warga itu pengguna narkoba. Penyebutan zona merah itu bisa berdampak warga jadi susah dapat kerja, salah satunya," ungkap Heru.
Heru akan mengundang Polres Jakarta Pusat untuk bisa menjelaskan penyebutan zona merah. Di sisi lain, dia juga mengapresiasi langkah kepolisian dalam mengungkap kasus narkoba.
“Kalau tidak diungkap maka bisa jadi bom waktu juga," tambahnya.
Baca Juga: DPR Filipina Undang Mantan Presiden Rodrigo Duterte Hadiri Rapat tentang Perang Narkoba dan Isu HAM
Ketua RW 08 Kalipasir Suhaeri mengatakan, warganya kecewa dengan label kawasan zona merah usai Polres Metro Jakarta Pusat menggelar konferensi pers hasil penggerebekan di wilayah Kali Pasir pada Senin 15 Juli.
Suhaeri menjelaskan, warga menilai label zona merah narkoba seakan-akan semua tersangka ditangkap di lingkungan mereka.
Katanya, dari 42 tersangka yang dihadirkan Polres Metro Jakarta Pusat waktu itu, hanya 7 tersangka yang warga RW 08.
Baca Juga: Mantan Presiden Honduras Juan Orlando Hernandez Divonis Penjara oleh AS Atas Kasus Narkoba
"Wilayah RW 08 itu aman terkendali, cuma di sini kena ampasnya aja. Konferensi pers kemarin ada plus-minusnya," katanya.