DECEMBER 9, 2022
Jakarta

Diduga Sering Ada Transkasi Narkoba di Kawasan Cawang Jakarta Timur, Polisi Bergerak

image
Polda Metro Jaya menggeledah sabu di dalam boneka di Cawang, Jakarta Timur, Selasa 23 Juli 2024. (ANTARA/HO-Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya)

ORBITINDONESIA.COM - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap transaksi narkoba jenis sabu enam kilogram yang dikemas di dalam boneka di kawasan Cawang, Jakarta Timur.

Tim menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 12 paket bungkus plastik ukuran besar, ungkap Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Bariu Bawana sewaktu dikonfirmasi di Jakarta, Rabu 24 Juli 2024.

Bariu menjelaskan, kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat bahwa di sekitar Cawang sering terlihat orang-orang yang diduga bertransaksi narkoba jenis sabu.

Baca Juga: Senin Ini Dimulai Operasi Patuh Jaya 2024, Polda Metro Jaya Kerahkan 2.938 Personel Gabungan

Pada hari Selasa 23 Juli pukul 19.00 WIB, tim mendalami informasi dari masyarakat dengan memantau dan mengawasi keadaan sekitarnya, katanya.

Menurut Bariu, tim mencurigai  seorang laki-laki berinisial TF yang diduga pelaku transaksi. Ia kemudian dibuntuti dan diamankan di kawasan Setu, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

"Pelaku TF mengaku hanya disuruh oleh KR alias Ucok untuk mengambil sabu, " katanya.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Sambut Positif Penarikan Paspor Mantan Ketua KPK Firli Bahuri oleh Ditjen Imigrasi

Untuk barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

"Pasal yang disangkakan pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2, UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, " kata Bariu. ***

Berita Terkait