Marisa Putri Mengaku Teler karena Alkohol dari Dugem saat Tabrak IRT hingga Tewas
- Penulis : Dody Bayu Prasetyo
- Senin, 05 Agustus 2024 13:34 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Marisa Putri (21), mahasiswi yang menabrak seorang ibu dalam kecelakaan maut hingga tewas di Pekanbaru pada Sabtu, 3 Agustus 2024 pagi, meminta maaf kepada keluarga korban.
Marisa Putri mengaku peristiwa nahas tersebut bukanlah sebuah kesengajaan.
Marisa Putri juga mengaku tidak sadar telah menabrak korban dengan mobil yang dikendarainya.
"Saya memohon maaf sebesar-besarnya atas kesalahan yang saya buat. Saya dalam kondisi tidak sadar dan tidak sengaja menabrak korban," kata Marisa saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Pekanbaru, Riau.
Perempuan yang tercatat sebagai mahasiswi psikologi di Universitas Abdurrab (Univrab) Pekanbaru tersebut juga mengaku saat itu dalam pengaruh alkohol.
"Saya tidak sadar sudah menabrak seseorang, saya dalam pengaruh alkohol," katanya mengaku.
Baca Juga: Pulang Dugem, Mahasiswi Ini Tabrak Emak-emak hingga Tewas, Begini Kronologi Lengkapnya
Dia juga membantah mencoba kabur setelah menabrak korban bernama Renti Marningsih (46) hingga tewas di lokasi kejadian.
Hal tersebut dia buktikan dengan keputusan dirinya untuk kembali ke lokasi kecelakaan untuk melihat korban.
Kendati demikian, hal tersebut tidak membuatnya lolos dari jeratan hukum.
Ditetapkan sebagai tersangka tunggal, dia dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 311 ayat 5 UU LAJ Nomor 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun, serta pasal 310 ayat 4 UU LAJ Nomor 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun.
Sebelumnya diberitakan bahwa kronologi kecelakaan maut tersebut berawal dari mobil Toyota Raize bernopol BM 1959 FJ yang dikendarai Marisa Putri, melaju kencang dari arah Jenderal Sudirman menuju arah Mal SKA pada Sabtu, 3 Agustus 2024.
Sesampainya di depan sebuah hotel di Jalan Tuanku Tambusai, sekitar pukul 05.45 WIB, mobil tersebut menabrak bagian belakang sepeda motor Yamaha Vega bernopol BM 4697 JZ yang dikendarai Renti Marningsih.
Baca Juga: Polisi Ungkap Jenis Narkoba yang Dikonsumsi Marisa Putri saat Tabrak Emak-emak di Pekanbaru
Karena kencangnya mobil, korban sempat terseret hingga beberapa meter.
Korban mengalami luka parah pada bagian kepala dan meninggal di lokasi kejadian.
Berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan polisi, terungkap bahwa Marisa Putri positif mengkonsumsi alkohol dan narkoba jenis sabu atau ekstasi.
Barang haram tersebut dia peroleh dari dua rekannya saat berada di sebuah tempat hiburan malam atau dugem, sebelum kecelakaan terjadi.***