Abustan: Pendidikan dan Kesehatan Hak Dasar Manusia Indonesia
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Senin, 22 Juli 2024 12:03 WIB
Menggarisbawahi penegasan konstitusi tersebut, sebagai manifestasi terpenting bagi kehidupan manusia yang telah di jamin oleh konstitusi adalah masalah pendidikan. Tak ada artinya penduduk melimpah, tetapi lebih dari separuhnya memiliki tingkat pendidikan rendah, serta bersekolah dengan durasi di bawah standar.
Bahkan, arti penting pendidikan mengalahkan faktor kekayaan alam. Sebab kekayaan alam, tak dapat dipungkiri juga bisa sebaliknya menjadi "kutukan". Lalu, negara lalai memperbaiki tingkat pendidikan warganya.
Hal itu bisa dibuktikan, ketika separuh lebih tenaga kerjanya maksimal hanya berijazah SMP. Akibatnya, produktifitas mereka rendah dan miskin inovasi sehingga konsekwensinya tentu negara pada akhirnya menjadi pasar produk impor.
Baca Juga: DR H Abustan: Antiklimaks Putusan Mahkamah Konstitusi
Pelayanan kesehatan
Dalam konteks pelayanan kesehatan, amanat konstitusi telah menegaskan bahwa setiap orang berhak dan wajib mendapatkan kesehatan dalam derajat yang optimal. Karena itu, peningkatan derajat kesehatan harus terus menerus dupayakan untuk memenuhi hidup sehat.
Untuk itulah, kondisi sekarang dibutuhkan manajemen pelayanan kesehatan, yang dimulai dengan lebih mengutamakan aspek pencegahan penyakit. Di samping itu, dalam kaitan kesehatan kepada masyarakat juga dibutuhkan perhatian pemerintah, berupa jaminan kesehatan masyarakat.
Baca Juga: Dr H Abustan: Civil Society Pemilu 2024 yang Lebih Berkualitas
Lebih dari itu, juga peningkatan pelayanan oleh dokter, ketersediaan obat-obatan, dan kesiapan rumah sakit di seluruh Indonesia menjadi pelayan atas kebutuhan dan hak pasien sebagai implementasi HAM untuk mendapatkan pelayanan kesehatan masyarakat yang paripurna selaku warga negara.
Tetapi sorry to say, realitas inilah yang menjauh dari kehidupan rakyat. Hal itu bisa dibuktikan dengan fenomena gizi buruk (stunting) yang dialami rakyat di pelosok pedalaman.
Akhirnya, kedua sektor tersebut, kita berharap ke depan (pemimpin baru RI) lebih memberikan perhatian. Dengan demikian, rakyat tidak makin jauh dari nilai keadilan. Akan tetapi, rakyat yang nota bene selaku pemberi sumbangan nasionalisme dan moril terbesar terhadap berdirinya Indonesia sebagai negara berdaulat, terus mendapatkan tempat agar pemimpin bangsa memperhatikan hak dasar masyarakat Indonesia. Bukan sebaliknya, tersisih secara hukum, politik, dan ekonomi (kesejahteraan).
Baca Juga: Abustan: Belajar dari Demokrasi Desa?
Sekali lagi, harapan rakyat tersebut tidaklah muluk-muluk. Namun, hal itu sesuai komitmen (keinginan) Presiden RI ke 8 bahwa yang paling utama dibutuhkan bangsa ini ke depan adalah kesejahteraan dan rasa aman. Tegasnya, buat apa bangun bandara dan jalan raya kalau negara tidak aman (https://www.cnnindonesiacom/nasional).