Kronologi Pelecehan Jurnalis Perempuan di KA Komuter dan Tidak Direspons Aparat Kepolisian Jakarta
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Kamis, 18 Juli 2024 02:01 WIB
KAI memberikan jaminan, pelaku selamanya tidak akan bisa naik kereta lagi, khususnya KRL karena wajahnya sudah masuk dalam blacklist sistem face recognition.
Melalui kronologi ini saya meminta bantuan agar teman-teman media, netizen, serta masyarakat luas menyebarluaskan kejadian yang saya alami. Biarlah kali ini saya KALAH dengan penolakan 3 Mapolsek dan 1 Mapolres untuk memproses kasus saya.
Tetapi ke depan saya berharap agar PARA PEREMPUAN PENGGUNA TRANSPORTASI PUBLIK DI JABODETABEK lebih berhati-hati menjaga dirinya sendiri dari intaian para predator seksual yang berkeliaran bebas di transportasi publik.
Baca Juga: Polisi Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual 15 Siswa SD Swasta di Yogyakarta
LINDUNGI DIRI SENDIRI SEBAGAI PEREMPUAN, KARENA KITA TIDAK BISA BERHARAP MENDAPATKAN PERLINDUNGAN DARI APARAT KEPOLISIAN!
Terima kasih.
Tertanda,
Baca Juga: Liga Italia: Gara-gara Pelecehan Rasial, Udinese Dihukum Main Satu Pertandingan Tanpa Penonton
Dea (jurnalis magang Konteks.co.id)***