DECEMBER 9, 2022
Jakarta

Kronologi Pelecehan Jurnalis Perempuan di KA Komuter dan Tidak Direspons Aparat Kepolisian Jakarta

image
Ilustrasi pelecehan seksual terhadap jurnalis perempuan di KA komuter (Foto: Rossman Law Group)

KAI memberikan jaminan, pelaku selamanya tidak akan bisa naik kereta lagi, khususnya KRL karena wajahnya sudah masuk dalam blacklist sistem face recognition.

Melalui kronologi ini saya meminta bantuan agar teman-teman media, netizen, serta masyarakat luas menyebarluaskan kejadian yang saya alami. Biarlah kali ini saya KALAH dengan penolakan 3 Mapolsek dan 1 Mapolres untuk memproses kasus saya.

Tetapi ke depan saya berharap agar PARA PEREMPUAN PENGGUNA TRANSPORTASI PUBLIK DI JABODETABEK lebih berhati-hati menjaga dirinya sendiri dari intaian para predator seksual yang berkeliaran bebas di transportasi publik.

Baca Juga: Polisi Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual 15 Siswa SD Swasta di Yogyakarta

LINDUNGI DIRI SENDIRI SEBAGAI PEREMPUAN, KARENA KITA TIDAK BISA BERHARAP MENDAPATKAN PERLINDUNGAN DARI APARAT KEPOLISIAN!

Terima kasih.

Tertanda,

Baca Juga: Liga Italia: Gara-gara Pelecehan Rasial, Udinese Dihukum Main Satu Pertandingan Tanpa Penonton

Dea (jurnalis magang Konteks.co.id)***

Halaman:
1
2
3
4
Sumber: WhatsApp grup News

Berita Terkait