DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Kepolisian Bekuk Pelaku Pembunuhan Sadis di Kapuas Kalimantan Tengah

image
Pelaku pembunuhan diamankan di Polres Tabalong, Kalimantan Selatan, Senin 1 Juli 2024. (ANTARA/HO-Polres Kapuas)

ORBITINDONESIA.COM - Kepolisian Resor Kapuas menangkap SD (35 tahun) pelaku pembunuh Yudi, warga Jalan KS Tubun Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah di kompleks Pasar Ikan Jalan Mawar RT 005 Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat, Sabtu 29 Juni 2024.

"Benar, pelaku SD sudah kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Abdul Kadir Jailani di Kuala Kapuas, Selasa.

Pelaku SD ditangkap personel kepolisian, Senin 1 Juli malam Wita di terminal Mabu’un, Kecamatan Murung Pundak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.

Baca Juga: Kepolisian Gagalkan Peredaran 10 Kilogram Narkoba di Bekasi

Pembunuhan berlangsung Sabtu sekitar pukul 07.30 WIB di kompleks Pasar Ikan Jalan Mawar, Kuala Kapuas.

Waktu itu, anak korban memberitahu ayahnya Yudi tergeletak di kompleks pasar ikan dengan tubuh luka berat.

Anak korban tidak mengetahui orang yang telah menganiaya ayahnya tersebut.

Baca Juga: Perampok Toko Jam Tangan Mewah di Pantai Indah Kapuk Tangerang Ditangkap Kepolisian di Bogor

Setelah membunuh, pelaku SD lalu kabur ke arah Jalan Seroja, kemudian memberhentikan pria bernama Reza Fahlevi yang sedang berkendara.

“Jangan macam-macam saya habis bunuh orang jangan sampai kau yang ku bunuh," katanya.

Sampai di Jalan Ahmad Yani, Reza yang merasa ketakutan meminta untuk diturunkan.

Baca Juga: Imigrasi dan Kepolisian Jalankan Operasi Berlalu Lintas Turis Asing di Bali, Saffar Muhammad Godam: Agar Tertib

Setelah turun dari sepeda motor Honda Scoopy warna Hitam silver dengan nomor Polisi KH 6233 UD, pelaku SD langsung tancap gas membawa kabur sepeda motor milik Reza tersebut.

Halaman:
1
2

Berita Terkait