DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Sindikat Perampok Bersenjata Api yang Sasar Toko Emas di Sumatra Barat Digulung Kepolisian

image
Kepala Kepolisian Daerah Sumbar Irjen Pol Suharyono dalam keterangan pers di Padang pada Selasa 30 Januari 2024. (Antara)

ORBITINDONESIA.COM - Kepolisian Daerah Sumatra Barat menggulung anggota sindikat perampok toko emas bersenjata api yang telah lima merampok di daerah itu.

Kepala Kepolisian Daerah Sumbar Irjen Pol Suharyono dalam keterangan pers di Padang, Selasa 30 Januari 2024, mengatakan satu di antara tiga pelaku tewas karena melawan sewaktu ditangkap di daerah Kampar, Riau pada 27 Januari.

"Pelaku ini adalah sindikat perampok bersenjata api menarget toko emas atau pedagang emas," katanya.

Baca Juga: Wagub Sumatra Barat Minta Satupena Urus Hak Kekayaan Intelektual IMLF

Ia menyebutkan, khusus di wilayah Sumatra Barat, mereka lima merampok sejak 2021.

Dengan perincian pada Mei 2021 terjadi di Bukittinggi, September 2022 di Agam, Januari dan Juli 2023 di Solok serta Bukittinggi, dan terakhir di Pariaman pada Januari 2024.

Korban perampokan tidak hanya mengalami kerugian materi, namun rata-rata juga luka berat karena ditembak pelaku.

Baca Juga: Panitia IMLF ke-2 Tahun 2024 Audiensi dengan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumatra Barat

Tersangka yang ditangkap kepolisian pertama kali adalah Iz (34 tahun) dan Mz (39 tahun). Mereka ditangkap di Jalan Garuda Sakti Kilometer 2 dan Kilometer 6, Kecamatan Tapung, Riau.

Setelah menangkap mereka, kepolisian bergerak menuju keberadaan RC (41 tahun) di Desa Batu Belah, Kampar, Riau.

Pada tempat itulah petugas gabungan dari Polda Sumatra Barat dan Polda Riau baku tembak dengan RC yang melawan.

Baca Juga: Gunung Marapi di Sumatra Barat Erupsi Lagi, Diiringi Hujan Abu Vulkanik

Pelaku tewas di tempat, sedangkan dua personel Kepolisian luka tembak di telapak tangan tembus ke pergelangan, dan satu lainnya atas nama Aiptu Hendri Haryono tertembak di area body vest bagian dada dan punggung.

Ia mengatakan tersangka Iz dan Zay ditahan di Mapolda Sumatra Barat untuk proses hukum. ***

Sumber: Antara

Berita Terkait