DECEMBER 9, 2022
Internasional

Korea Utara Melarang Warganya Namai Anak Mereka dengan Kata yang Artinya Unifikasi atau Korea Bersatu

image
Anak-anak Korea Selatan mengibarkan bendera unifikasi Korea pada ajang Paralimpiade Musim Dingin PyeongChang, Korsel, Rabu, 14 Maret 2024 (ANTARA news/Aditya ES Wicaksono)

ORBITINDONESIA.COM - Korea Utara memerintahkan warganya untuk tidak menggunakan kata yang berarti "unifikasi" atau "Korea bersatu" untuk menamai anak-anak mereka, karena rezim yang represif ini sedang meningkatkan upaya untuk menghapus petunjuk unifikasi.

Menurut Kementerian Unifikasi Korea Selatan, Kamis, 30 Mei 2024, Korea Utara baru-baru ini melarang orang menamai anak-anak dengan kata TongilHana, dan Hankook, yang masing-masing dalam Bahasa Korea berarti penyatuan, satu, dan Republik Korea.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Korea Utara untuk menghapus petunjuk unifikasi setelah pemimpinnya, Kim Jong Un, mendefinisikan hubungan antar-Korea sebagai hubungan "antara dua negara yang saling bermusuhan" pada pertemuan partai akhir tahun.

Baca Juga: Militer Korea Selatan Deteksi Sinyal Korea Utara Sedang Bersiap Luncurkan Satelit Pengintai

Kim mengatakan, dia melihat tidak ada gunanya mengupayakan penyatuan dengan Korsel dan memerintahkan para pejabat untuk membubarkan lembaga-lembaga negara yang bertanggung jawab atas urusan antar-Korea.

Korea Utara menghapus bagian geografi dari situs kementerian luar negerinya karena menyatakan bahwa Korea adalah negara maritim yang ketiga sisinya dikelilingi oleh laut.

Negara tersebut juga menghapuskan buku-buku dengan referensi unifikasi yang ditempatkan di misi diplomatik luar negeri Korut, kata Kementerian Unifikasi Korsel.

Baca Juga: Senin Ini, Pemimpin Korea Selatan, China, Jepang Bertemu untuk Dialog Trilateral di Tengah Ketegangan Regional

Sementara itu, kementerian itu mengatakan Korea Utara diperkirakan akan membahas pencapaian ekonomi, cara-cara untuk meningkatkan ideologi politik, dan masalah-masalah organisasi dalam rapat pleno Partai Pekerja Korea (WPK) yang berkuasa yang dijadwalkan pada akhir Juni.

“Ada kemungkinan bagi Korea Utara untuk mengadakan sidang penting Majelis Rakyat Tertinggi (SPA) segera setelah rapat pleno WPK,” kata seorang pejabat kementerian tersebut.

Kementerian Unifikasi mengatakan pada Maret bahwa Korea Utara mungkin membatalkan perjanjian dasar antar-Korea yang ditandatangani pada 1991 pada pertemuan parlemen berikutnya.

Baca Juga: Satelit Mata-mata Korea Utara Gagal Diluncurkan, China Harap Semenanjung Korea Tetap Stabil

Korea Utara juga diperkirakan akan merevisi konstitusi untuk mendefinisikan Korsel sebagai “musuh utama”, seperti yang diinstruksikan sebelumnya oleh Kim Jong Un, dan dapat memperjelas batas-batas wilayahnya, termasuk perbatasan maritim. ***
 

Sumber: Antara

Berita Terkait