DECEMBER 9, 2022
Internasional

KBRI Seoul: Dua Insinyur Indonesia Masih Diselidiki Korea Selatan Tentang Dugaan Pencurian Data Jet KF-21

image
Kuasa Usaha Ad Interim KBRI Seoul Zelda Wulan Kartika (ketiga kanan) berbicara dalam pertemuan dengan delegasi wartawan Indonesia peserta program

ORBITINDONESIA.COM - KBRI Seoul, Korea Selatan pada Selasa, 14 Mei 2024 mengatakan, proses penyelidikan atas dugaan pencurian data informasi teknologi pengembangan jet tempur KF-21 Boramae yang dituduhkan kepada dua insinyur Indonesia, masih terus dilakukan otoritas Korea Selatan.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kuasa Usaha Ad Interim KBRI Seoul Zelda Wulan Kartika, ketika berdialog dengan delegasi wartawan Indonesia peserta program “Indonesia Next Generation Journalist Network on Korea” yang diselenggarakan oleh Korea Foundation bekerja sama dengan Foreign Policy Community of Indonesia.

Zelda menjelaskan, sejak kasus ini mengemuka pada Februari lalu dan penyelidikan terhadap dua insinyur PT Dirgantara Indonesia (PTDI) itu masih belum selesai.

Baca Juga: Korea Selatan Ikut Pelatihan Perang Siber Multinasional yang Dipimpin AS pada 5-11 Mei 2024

“Tetapi pihak Korea telah berkomunikasi langsung dengan Kementerian Pertahanan RI dan PTDI. Jadi PTDI pun aware sekali mengenai apa yang sedang terjadi,” kata Zelda di KBRI Seoul,

Dalam merespons isu ini, ujarnya, peran KBRI adalah memastikan agar proses penyelidikan tersebut berjalan sesuai aturan dan bahwa kedua insinyur tersebut dalam keadaan yang baik—meskipun mereka dilarang keluar dari wilayah Korsel hingga penyelidikan selesai.

Zelda pun mengakui bahwa pemberitaan akan kasus ini sempat menghebohkan publik Indonesia.

Baca Juga: Indonesia Usul Pemotongan Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 dengan Korea Selatan Sehingga Jadi Rp7 Triliun

Namun, ia menegaskan bahwa kedua insinyur tersebut tidak ditahan atau dipenjara di Korsel, selama penyelidikan berjalan.

“Di sini mereka bisa melakukan kegiatan sehari-hari seperti biasa. Hanya mereka diminta untuk tidak keluar dari Korea, dan memang ada surat cekal mereka tidak meninggalkan Korea,” tutur Zelda.

Kedua WNI itu disebutnya bahkan sempat menghadiri acara buka puasa bersama dan halal bi halal Idul Fitri yang diselenggarakan di KBRI pada April lalu.

Baca Juga: Jaksa Interogasi Pendeta di Kasus Hadiah Tas Mewah untuk Ibu Negara Korea Selatan Kim Keon Hee

“Dan kami selalu berkomunikasi dengan mereka from time to time untuk memantau kondisi keduanya,” kata Zelda.

Halaman:
Sumber: Antara

Berita Terkait