DECEMBER 9, 2022
Nasional

Sabtu Ini, Mahkamah Konstitusi Mulai Rapat Permusyawaratan Hakim Usai Sidang PHPU Pilpres 2024

image
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Enny Nurbaningsih saat ditemui di Gedung MK, Jakarta, Jumat, 5 April 2024 malam. ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Kendati demikian jika terdapat respons terhadap keterangan keempat menteri maupun DKPP, dia menuturkan para pihak bisa menyampaikan-nya pada tahapan penyampaian kesimpulan.

Enny menyebutkan, penyampaian kesimpulan bukan merupakan hal yang wajib lantaran tidak ada dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK), namun tahapan tersebut diadakan sesuai keputusan dari RPH.

"Itu tidak memberikan pemberatan kepada para pihak, malah menguntungkan juga buat mereka membuat kesimpulan," tutur Enny. ***

Baca Juga: Timnas AMIN Merasa Keberatan Eddy Hiariej Diajukan Tim Prabowo-Gibran sebagai Ahli di Sidang Mahkamah Konstitusi

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait