Nasional
Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Felucia Sengky Ratna: Autogate Bisa Dipakai WNI dan WNA dengan Syarat Ini
- Penulis : Krista Riyanto
- Rabu, 03 April 2024 14:59 WIB

Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali Pramella Y. Pasaribu ketika mengamati pemeriksaan imigrasi secara otomatis (autogate) di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Selasa 2 April 2024. (ANTARA/HO-Kemenkumham Bali)
Di triwulan pertama 2024, Direktorat Jenderal Imigrasi telah mengoperasikan sebanyak 78 unit autogate di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan 30 unit autogate di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Ia mengatakan bahwa fasilitas autogate bisa memudahkan pemeriksaan keimigrasian karena pelintas dapat langsung memindai paspornya dan memverifikasi biometrik secara mandiri dalam 15 sampai 25 detik. ***
Sumber: Antara