DECEMBER 9, 2022
Nasional

Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Felucia Sengky Ratna: Autogate Bisa Dipakai WNI dan WNA dengan Syarat Ini

image
Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali Pramella Y. Pasaribu ketika mengamati pemeriksaan imigrasi secara otomatis (autogate) di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Selasa 2 April 2024. (ANTARA/HO-Kemenkumham Bali)

Di triwulan pertama 2024, Direktorat Jenderal Imigrasi telah mengoperasikan sebanyak 78 unit autogate di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan 30 unit autogate di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Ia mengatakan bahwa fasilitas autogate bisa memudahkan pemeriksaan keimigrasian karena pelintas dapat langsung memindai paspornya dan memverifikasi biometrik secara mandiri dalam 15 sampai 25 detik. ***

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait