Wow, Imigrasi Pangkas Durasi Layanan dari Beberapa Menit Menjadi Hitungan Detik di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai Bali
- Penulis : Krista Riyanto
- Rabu, 06 Maret 2024 13:56 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Direktorat Jenderal Imigrasi memangkas durasi layanan keimigrasian kepada pelintas di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, dari beberapa menit menjadi 25 detik melalui fasilitas otomatisasi atau autogate.
"Pemeriksaan keimigrasian menggunakan autogate mengintegrasikan teknologi Face Recognition dan Border Control Management," kata Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim di sela peresmian 30 unit autogate di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Rabu 6 Maret 2024.
Ia menjelaskan, fasilitas modern itu memudahkan pergerakan pelintas yang baru tiba dari luar negeri menjadi lebih cepat dan meminimalkan antrean yang panjang.
Baca Juga: Qriz Pratama: Imigrasi Jakarta Utara Libatkan Masyarakat dalam Mengawasi Orang Asing
Menurutnya, dengan kombinasi dua teknologi berupa pengenalan wajah dan pengendalian manajemen perlintasan, pemeriksaan keimigrasian hanya membutuhkan waktu maksimal 25 detik.
Untuk memakai autogate, pelintas wajib menggunakan paspor elektronik dan telah memiliki visa yang valid antara lain visa kedatangan elektronik (E-VOA) atau E-Visa yang diajukan melalui laman evisa.imigrasi.go.id.
Selain itu, bisa juga diakses melalui pembelian VOA di konter Molina Lite di terminal kedatangan.
Untuk warga negara asing dari negara ASEAN yang menjadi subjek bebas visa, bisa memakai autogate dengan terlebih dahulu meregistrasi di evisa.imigrasi.go.id.
Pelintas juga bisa memindai barcode di area imigrasi dan meregistrasi melalui tautan untuk bisa melintas menggunakan autogate.
Bagi warga negara Indonesia, autogate bisa digunakan oleh seluruh pemegang paspor baik paspor elektronik maupun biasa non-elektronik.
Ada pun skemanya, ketika akan menjalani pemeriksaan keimigrasian dengan autogate, ia harus memastikan seluruh bagian wajah terlihat jelas.