Internasional
Imigrasi Indonesia dan Kamboja Jalin Kerja Sama Berantas Perdagangan Orang, Silmy Karim: Untuk Kebaikan
- Penulis : Krista Riyanto
- Kamis, 14 Maret 2024 04:30 WIB
Kementerian Dalam Negeri Kamboja mencatat, lebih dari 73.000 WNI yang tinggal di Kamboja.
Jumlah tersebut termasuk 58.307 orang WNI yang memiliki izin kerja secara sah di Kamboja.
Silmy menjelaskan, perdagangan orang di Kamboja umumnya melibatkan penipuan online dan kerja paksa.
Baca Juga: Imigrasi Jakarta Utara Deportasi 4 Warga Nigeria, 4 Lainnya Disidik Tindak Pidana Keimigrasian
Calon korban direkrut melalui iklan di media sosial atau disiarkan di grup chat untuk lowongan pekerjaan sebagai customer service atau pemasaran investasi palsu. ***
Sumber: Antara