DECEMBER 9, 2022
Internasional

Imigrasi Indonesia dan Kamboja Jalin Kerja Sama Berantas Perdagangan Orang, Silmy Karim: Untuk Kebaikan

image
Dirjen Imigrasi Silmy Karim (kiri) dan Dirjen Imigrasi Kamboja Sok Veasna dalam Cambodia-Indonesia Bilateral Meeting on Immigration Matters pertama di Phnom Penh, Kamboja, Rabu 13 Maret 2024. (ANTARA/HO Direktorat Jenderal Imigrasi)

Kementerian Dalam Negeri Kamboja mencatat, lebih dari 73.000 WNI yang tinggal di Kamboja.

Jumlah tersebut termasuk 58.307 orang WNI yang memiliki izin kerja secara sah di Kamboja.

Silmy menjelaskan, perdagangan orang di Kamboja umumnya melibatkan penipuan online dan kerja paksa.

Baca Juga: Imigrasi Jakarta Utara Deportasi 4 Warga Nigeria, 4 Lainnya Disidik Tindak Pidana Keimigrasian

Calon korban direkrut melalui iklan di media sosial atau disiarkan di grup chat untuk lowongan pekerjaan sebagai customer service atau pemasaran investasi palsu. ***

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait