Sandi Andaryadi Buka Internalisasi Akselerasi dan Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja: Bahas Isu TPPO dan TPPM
- Penulis : Krista Riyanto
- Senin, 19 Februari 2024 13:57 WIB
ORBITINDONESIA.COM – Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta Sandi Andaryadi Senin 19 Februari 2024 membuka Internalisasi Akselerasi dan Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja.
Kegiatan ini membahas empat isu, termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupa manusia (TPPM).
Menurut Sandi Andaryadi, rencana aksi percepatan perjanjian kinerja khususnya di bidang keimigrasian memiliki empat isu permasalahan, salah satunya adalah meningkatnya perkara TPPO dan TPPM lintas negara.
Baca Juga: Permohonan Layanan Melonjak, Sandi Andaryadi: Imigrasi DKI Jakarta Harus Bekerja Prima
Oleh karena itu, katanya, kegiatan yang ia buka ini adalah bertujuan menyeragamkan jajaran keimigrasian dalam mempercepat perjanjian kinerja dan mengoptimalkan peran keimigrasian dalam menyelesaikan isu yang muncul.
Ia mendorong jajarannya agar melaksanakan rencana percepatan perjanjian kinerja khususnya bidang keimigrasian.
Sandi juga meminta jajarannya untuk meningkatkan sinergitas.
"Jalin dan tingkatkan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi baik secara internal maupun eksternal.” ***