Nasional
Dhahana Putra: Revitalisasi Kantor Urusan Agama Melayani Semua Agama untuk Permudah Akses Publik
- Penulis : Krista Riyanto
- Sabtu, 02 Maret 2024 12:12 WIB
"Kami sudah sepakat sejak awal bahwa KUA ini akan kami jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama," kata Yaqut dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu 24 Februari 2024.
Menurutnya, dengan mengembangkan fungsi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan semua agama, diharapkan data-data pernikahan dan perceraian di Indonesia bisa lebih terintegrasi dengan baik. ***
Sumber: Antara